MAKASSAR, DATAKITA.CO — Panitia Seleksi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021, 11 Desember 2021.

Jika berdasarkan jumlah peserta, ada 197 orang yang mendaftar dan yang melengkapi berkas hingga tahap verifikasi 143 orang. Yang terdiri dari 121 orang yang lanjut untuk tahap asesmen, dan 22 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Namun dari setiap orang, ada yang mendaftar pada dua jabatan. Sehingga jika berdasarkan jumlah pelamar (jabatan yang didaftarkan), sebanyak 235 jumlah pelamar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama ini pada 15 OPD Lingkup Pemprov Sulsel. Diantaranya 168 yang memenuhi syarat dan 67 tidak memenuhi syarat.
Baca Juga :
Dari 15 jabatan yang dilelang, kata dia, ada satu yang proses seleksinya tidak dapat dilanjutkan. Dikarenakan hanya terdapat satu orang yang memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi, yaitu pada jabatan kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. Sehingga tahun 2022, akan diusulkan untuk pengisian berdasarkan sistem merit.
Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemprov Sulsel, Prof Murtir Jeddawi menegaskan, proses lelang jabatan Pemprov Sulsel kali ini benar-benar berbasis profesionalisme dan tak ada yang dikecualikan.
“Arahan Gubernur menegaskan lelang jabatan harus terbuka, adil dan jujur. Tak ada yang namanya titipan. Kalau ada langsung dapat nilai minus atau didiskualifikasi,” kata Prof Murtir, Minggu (12/12/2021).
Apalagi, kata Prof Murtir, lelang jabatan kali ini dilakukan secara online dan panitia tidak menerima lagi dokumen secara langsung atau fisik. Tinggal mengisi secara online.
“Jadi kami tidak pernah bersinggungan langsung para calon pendaftar lelang. Dan dilakukan seluruhnya oleh sistem yang ada,” jelasnya.
15 jabatan Eselon II yang lowong dan sementara proses seleksi terbuka yakni Inspektur Daerah; Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan; Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Kemudian, ada juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Biro Umum; Kepala Biro Hukum; Kepala Biro Administrasi Pimpinan; Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat; kepala Biro Pengadaan Barang/jasa; Direktur RSUD Haji.








Komentar