Logo Datakita.co

SMSI Sulsel Dorong Pembenahan Legalitas Media Siber

Aditya
Aditya

Sabtu, 24 Oktober 2020 19:38

SMSI Sulsel Dorong Pembenahan Legalitas Media Siber

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pengurus Provinsi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulsel menggelar rapat pengurus. Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat SMSI Sulsel, Jalan Hertasning Makassar, Sabtu (24/10/2020).

Rapat pengurus dihadiri Ketua SMSI Sulsel, Rasid Alfarizi beserta sejumlah pengurus. Rapat ini tak hanya mengevaluasi pembentukan pengurus SMSI di kabupaten dan kota di Sulsel. Rapat ini juga membahas program strategis pengurus SMSI guna mendorong pembenahan legalitas media Siber.

“Banyak hal yang kami bahas, termasuk mengevaluasi berkas sejumlah media di kabupaten atau kota yang tergabung dalam SMSI. Kami melakukan pembenahan sebagai syarat untuk membangun kemitraan dengan pemerintah dan swasta,” Ketua Bidang Organisasi SMSI Sulsel, Aco Mappanganro.

“Adminitrasi dan legalitas hukum media syarat utama. Termasuk verifikasi administrasi dan faktual di dewan pers. Semua anggota SMSI wajib terverifikasi di dewan pers,” tambahnya.

Kata dia, SMSI Sulsel saat ini mendorong semua media siber yang tergabung memiliki legalitas hukum. “Pembuatan kartu anggota SMSI Sulsel salah satu kewajiban organisasi untuk anggota yang menghimpun,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua SMSI Sulsel, Rasyid Alfarisi. Kata dia, media siber yang tergabung di SMSI benar-benar memiliki legalitas hukum.

Dia juga mengharapkan, media siber yang tergabung dalam SMSI Sulsel menjadi motor pengerak pembangunan di daerah. SMSI harus bersinergi dengan pemerintah memajukan daerah.

Struktur Pengurus SMSI Sulsel:

Dewan Penasehat

Koordinator: Zulkifli Gani Ottoh

Anggota
1. Agus Salim Alwi
2. Suwardi Thahir
3. Silahuddin Genda
4. Muhramal Azis (heraldmakassar.com)
5. Anno Suparno

Dewan Pengurus SMSI Provinsi Sulsel

Ketua : Rasyid Alfarisi (Fajar.co.id)
Sekretaris : Muh Fajar Thalib (linisiar.id)
Bendahara : Ilham Husaen (suaracelebes.com)

Ketua Bidang Organisasi: Aco Mappanganro (berita-sulsel.com)

Anggota Departemen Bidang Organisasi
1. Sabri (rakyat.news)
2. Syamsuddin Yoko (upeks.co.id)
3. Sulkifli (pedomanrakyat.com)

Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga: Rizal Pauzi (matakita.co)

Anggota Departemen Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga
1. Fajar Nurdin (mediata.id)
2. Saifuddin (newsurban.com)
3. Hamzah Samal (ujungjari.com)

Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan: Akbar Abu Thalib (linisiar.id)

Anggota Departemen Pendidikan dan Pelatihan
1. Ridwan Putra (linisiar.id)
2. Yagkin Ahmad (pojoksulsel.com)
3. Abdullah Rattingan (pluz.id)

Ketua Departemen Teknologi dan Informasi: Muh Taufik, bukamatanews.id

Anggota Departemen Teknologi dan Informasi
1. Andi Nur Seven (djournalist.com)
2. Al Ulla Azhar (berita.news)
3. Dewi Yuliani (datakita.co)

Ketua Bidang Sosial dan Tanggap Bencana: Muh Lutfi (trotoar.id)

Anggota Departemen Sosial dan Tanggap Bencana
1. Zainuddin (jurnapena.co.id)
2. Edy Arsyad (fajar.co.id)
3. Lukman Maddu (rakyatsulsel.co). (*)

 Komentar

 Terbaru

Legislatif12 Februari 2025 22:19
Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP, Bahas Aktivitas Gudang Dalam Kota
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat mengenai aktivitas pergudanga...
Legislatif12 Februari 2025 17:35
Ratusan Guru Tuntut Kepastian SK Sertifikasi, DPRD Makassar Desak Pemkot Bertindak
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ratusan guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar pada Rabu (12/2/2025). Mereka menyuarakan aspirasinya terk...
MAKASSAR12 Februari 2025 16:07
Makassar Kini Miliki 5 PAUD Negeri, Langkah Awal Menuju Pemerataan Pendidikan Anak Usia Dini
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kota Makassar kini memiliki lima PAUD Negeri yang baru diresmikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan pendidikan ...
MAKASSAR12 Februari 2025 14:23
Prof Fadjry Djufry Tegaskan Pemerintah Daerah Wajib Efisiensi Anggaran
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan seluruh Kementerian dan Lembaga, P...