SINJAI, DATAKITA.CO – Pemkab Sinjai kembali menganggarkan pembangunan infrastruktur di tahun 2021. Kali ini untuk pembangunan di Kecamatan Sinjai Barat sebanyak Rp12,7 miliar lebih.
Hal itu terungkap saat Musrenbang RKPD tahun 2022 Tingkat Kecamatan di Aula Kantor Camat Sinjai Barat, Senin (8/3/2021).
Anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut akan digunakan untuk membiayai tiga program, diantaranya bidang kebinamargaan berupa pembangunan jalan, pengembangan Sumber Daya Air (SDA) terkait rehabilitasi irigasi, hingga keciptakaryaan yaitu pembangunan sanitasi.
Baca Juga :
Menurut Kepala Bidang SDA PUPR Sinjai, Andi Syarifuddin, program pembangunan infrastruktur yang dimaksud adalah pembangunan jalan ruas Gunung Perak-Balakia dengan anggaran Rp8,2 miliar lebih.
“Sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Andi Syarif.
Andi Syarif menambahkan, sementara untuk program SDA, Kecamatan Sinjai Barat mendapat jatah empat paket yang tersebar di tiga desa.
Keempat paket tersebut adalah Daerah Irigasi (DI) Buke I Gunung Perak dengan anggaran Rp1,9 miliar, DI Bungasatta Desa Barania dengan anggaran Rp800 juta, DI Kampala Desa Turungan Baji Rp500 juta, dan DI Tambariang Desa Turungan Baji dengan anggaran Rp944 juta.
Sedangkan program keciptakaryaan berupa satu paket pembangunan sanitasi di Desa Bonto Salama dengan anggaran Rp300 juta lebih.
“Untuk tahun ini total anggaran 2021 di Kecamatan Sinjai Barat sebanyak Rp12,7 miliar lebih,” tandasnya.
Kepala Bappeda Sinjai Irwan Suaib di hadapan peserta Musrenbang Kecamatan Sinjai Barat, mengatakan perhatian Pemkab Sinjai mengenai infrastruktur di Kecamatan Sinjai Barat memang sangat besar.
Terbukti di tahun 2020 lalu, Pemkab Sinjai mengalokasikan anggaran sebesar Rp56 miliar lebih, khusus peningkatan jalan dan jembatan. Belum termasuk rehabilitasi jaringan irigasi.
“Memang masih banyak yang masih butuh pembangunan, makanya kami meminta kerjasama semua pihak untuk sama-sama melihat skala prioritas kedepan,” tutur Irwan Suaib.
Komentar