MAKASSAR, DATAKITA.CO – Abdul Rahman Bando (ARB) rupanya tak main-main bertarung di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar, Desember mendatang. Serius jadi wakil Munafri Arifuddin alias Appi, ARB bahkan siap melepas statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
ARB sudah mengajukan pengunduran dirinya dan memilih untuk pensiun dini. Walaupun saat ini, dia tercatat sebagai pejabat Eselon IIB lingkup Pemkot Makassar.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Basri Rakhman, membenarkan jika ARB sudah mengajukan surat pengunduran dirinya.
“Tapi sebenarnya bukan pengunduran diri. Dia mengajukan pensiun dini. Suratnya masuk pada tanggal 2 Juli lalu,” ungkap Basri, Senin, 20 Juli 2020.
Basri mengatakan, pengajuan surat itu sementara diproses dan sudah disampaikan ke BKN. Ia memperkirakan, proses pengajuan pensiun dini tersebut sudah bisa rampung dan diselesaikan awal Agustus mendatang.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, juga membenarkan jika surat pengunduran diri ARB sudah masuk. Ia menekankan, ASN Pemkot Makassar harus menjaga netralitas.
“Sudah pasti, aturan Pilwalkot sudah jelas. Siapa yang ingin masuk sebagai kontestan harus mundur dari ASN,” tegasnya.
Prof Rudy menambahkan, saat ini status ARB masih sebagai ASN Pemkot Makassar karena surat permohonan pengunduran dirinya masih berproses. Sehingga, belum terpikirkan untuk mencari gantinya.
“Belum mundur, jadi jangan dulu dicarikan gantikan,” imbuhnya. (*)
Komentar