Logo Datakita.co

Sering Sosialisasikan Perda Baca Tulis Quran, Begini Penjelasan Wahab Tahir

Aditya
Aditya

Kamis, 09 Desember 2021 20:43

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir sosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran, di Hotel Almadera, Kamis (9/12/2021).
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir sosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran, di Hotel Almadera, Kamis (9/12/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran di Hotel Almadera, Kamis (9/12/2021).

Kata politisi Golkar ini, regulasi ini sudah tak terhitung jumlah yang telah dilaksanakannya untuk disampaikan ke masyarakat. Sebab, Quran menjadi amal yang membawa manusia ke Surga.

“Kenapa saya sering dan harus berulang-ulang di sosialisasikan. Karena, inilah perda yang membawa kita masuk surga,” ungkap Wahab Tahir.

Sebab, sambung Ketua Bappilu Golkar Makassar ini, Quran ini tidak akan pernah punah dan akan bertahan sampai kiamat. Namun, tidak ada jaminan Quran ini hilang dari suatu wilayah atau negara.

“Banyak perda yang hanya membahas hubungan manusia dan manusia. Tapi perda ini, menghubungkan kita dengan manusia dan tuhan,” jelasnya.

Wahab Tahir menilai, perda ini perlu diperkuat dan dipertajam. Sehingga, DPRD Kota Makassar akan melakukan revisi berupa penambahan poin dalam regulasi tersebut. Diantaranya, baca tulis Alquran akan menjadi syarat masuk sekolah.

“Kita ingin baca tulis Alquran menjadi syarat masuk sekolah negeri. Ini khusus tingkat SMP saya kira,” ucap Wahab Tahir.

Kata dia, kebijakan ini seharusnya sudah diterapkan tahun ini namun belum dilakukan lantaran masih pandemi. Tahun depan, akan diberlakukan sehingga semua peserta didik diharap bisa memahami baca tulis Alquran.

“Tahun depan kita mulai berlakukan baca tulis Alquran untuk PPDB. Jadi, kalau mau anaknya sekolah di sekolah hebat maka kasi paham soal baca tulis Alquran,” tukasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Heri mengatakan, sosialisasi tentang perda baca tulis Alquran telah menunjukkan hasil. Buktinya, saat ini banyak masyarakat mendirikan rumah tahfidz Quran.

“Saya melihat perda ini berhasil. Buktinya, rumah-rumah baca tulis Alquran menjamur bahkan menjadi tempat menghafal Alquran,” tukas Heri.

Quran ini penting dan menjadi wajib bagi umat muslim. Heri menceritakan, saat Malaikat Jibril memberikan wahyu ke Nabi Muhammad SAW, perintah pertama itu yakni ayat Iqra atau membaca.

“Saat itulah, Rasulullah mempelajari dan memahami Alquran,” jelasnya.

Harapannya, kata dia, para peserta untuk lebih memahami Alquran dan salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah perda kota makassar nomor 1 tahun 2012 tentang pendidikan baca tulis Alquran.

“Saya ajak juga peserta agar menyebarluaskan Perda ini ke lingkungan masing-masing. Ini bentuk mendukung pemerintah terkait baca tulis Alquran,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR18 April 2026 08:47
FGD DLH Makassar, Melinda Aksa Tekankan Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pentingnya perumusan strategi pengelolaan sampah yang b...
PENDIDIKAN17 April 2026 23:41
Kembangkan Riset Rumput Laut, Unhas Gandeng Solforto Korea Selatan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan asal Korea Selatan, Solforto Co., Lt...
MAKASSAR17 April 2026 22:17
Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko dan 60 Armada
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiapsiagaan men...
MAKASSAR17 April 2026 21:11
Gubernur Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Project (MY...