Seorang Hakim PTTUN Makassar Meninggal di Kamar Kos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Seorang hakim tinggi PTTUN Kelas I Makassar bernama Satibi Hidayat Umar ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar.
Korban yang berusia 63 tahun ini ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Bumi Karsa, Kelurahan Masale, Panakkukang, Makassar, Jumat (13/8/2021), sekira pukul 10.00 Wita.
Korban Satibi sebelumnya dikabarkan sempat melakukan olahraga dengan sesama pegawai PTTUN Kelas I Makassar pada Kamis (12/8/2021).
“Awalnya korban datang olahraga voli sore bersama karyawan PTTUN dan pada malam hari kembali ke kamar kos,” jelas Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim.
Selanjutnya, pada pagi hari tadi, seorang sekuriti PTTUN Kelas I Makassar, Asrianto, datang ke kamar kos korban. Saat dilihat, korban sudah meninggal.
“Pagi tadi pukul 10.00 Wita, ketika sekuriti Asrianto membawakan makanan, terlihat korban sudah dalam keadaan meninggal,” jelas Halim.
Polisi yang menerima laporan meninggalnya korban, kemudian ke lokasi kejadian. Namun polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Tak ada tanda-tanda kekerasan,” tuturnya.
Jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Sulsel, Makassar.
Halim menyebut kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Saat ini korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.