Selidiki Dugaan Jual Beli Tanda Tangan di Disdik Makassar, Dewan Bakal Bentuk Pansus
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Komisi D DPRD Makassar bergerak cepat terkait adanya dugaan praktik pungutan liar jual beli tanda tangan di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
Wakil rakyat ini berencana akan membentuk panitian khusus atau pansus untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Kemungkinan besar kami akan merekomendasikan untuk membentuk pansus. Kita tinggal tunggu pak ketua dan wakil ketua tiga selaku koordinator komisi tiba di Makassar. Kalau disetujui kita bentuk,” kata Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir, Jumat (21/5).
Saat ini, katanya, pihaknya sudah mengantongi bukti rekaman percakapan korban yang diduga dimintai sejumlah uang untuk pengurusan kenaikan pangkat.
Dari laporan yang diterima, satu kali tanda tangan nilainya bisa sampai Rp2 juta.
Wahab pun mengaku geram sebab praktik ini jelas telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kota Makassar.
“Tanda tangan ini untuk pengurusan kenaikan pangkat, satu kali tanda tangan harganya jutaan. Kita juga sudah punya bukti rekaman dari korban yang disuruh membayar saat mengurus kenaikan pangkat,” kata dia.
Dia menyampaikan praktik dugaan jual beli tanda tangan ini disinyalir sudah berlangsung selama dua tahun terakhir.
Meski diakui, oknum pejabat yang sempat disebut-sebut terlibat dalam dugaan praktik itu membantah, namun Wahab menegaskan akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas.
“Disinyalir jual beli tanda tangan ini sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Tapi ini akan kami selidiki karena oknum yang bersangkutan (tertuduh) saat diklarifikasi itu membantah. Jadi kita mau panggil semua, termasuk yang disuruh untuk bayar,” tambahnya.