MAKASSAR, DATAKITA.CO – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna pelantikan Syukran Kahfi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Makassar sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN), di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Sabtu (3/4/2021).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Makassar Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua II DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile bersama Sekretaris Daerah Kota Makassar Ir. M. Ansar.
Syukran Kahfi dilantik sebagai PAW DPRD Kota Makassar dari PAN menggantikan H. Zaenal Beta yang meninggal dunia pada Januari lalu.
Baca Juga :
Sekretaris Daerah Kota Makassar Ir. M. Ansar yang mewakili Walikota Makassar mengucapkan selamat atas pelantikan PAW Anggota DPRD Makassar yang baru saja dilantik, dan berterima kasih atas jasa-jasa Alm. H. Zaenal Beta selama ini.
“Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat kota Makassar, mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Syukran Kahfi dan terima kasih atas jasa-jasa H. Zaenal Beta selama ini,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali berharap, dengan dilantiknya dan lengkapnya jumlah anggota DPRD Kota Makassar bisa meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara legislatif bersama Pemerintah Kota Makassar.
“Kita harap atas amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan berperan aktif dalam menjalankan fungsi pemerintahan, sehingga kehadiran DPRD dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata ARA.
Komentar