MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ditresnarkoba Polda Sulsel tidak hanya mengamankan 40 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu saat penggerebekan di sebuah hotel di Makassar pada Rabu (25/8/2021), tapi juga menemukan 4.000 butir ekstasi.

Setelah menangkap dua orang yang diduga terlibat, polisi kini tengah memburu jaringannya.
“Polisi berhasil mengamankan kemarin dua orang laki-laki berinisial SY dan BY. Dari penangkapan ini telah diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram, kemudian juga ada pil ekstasi sebanyak 4.000 butir,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga :
Saat ini, kedua orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk proses pengembangan guna mengungkap jaringannya.
Untuk penetapan status keduanya, mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyidik masih memiliki kewenangan waktu 3×24 jam dalam hal menerapkan status mereka.
“Kedua orang tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Demikian pula barang bukti sudah kita amankan. Disamping narkoba, ada barang bukti yang lain berupa handphone dan kendaraan sudah kita amankan,” jelasnya.
Terkait apakah kedua orang itu memiliki jaringan dari luar negeri, Zulpan belum bisa menjelaskan, karena masih dalam pengembangan.
“Kita harapkan sebelum 3×24 jam ini, akan ada hasil. Sehingga, darimana asalnya, siapa jaringannya bisa kita ungkap,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel menggerebek sebuah kamar hotel di Makassar dan mengamankan dua orang. Tim juga berhasil mengamankan tiga koper dan satu tas jinjing diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram dan 4.000 butir ekstasi.








Komentar