Logo Datakita.co

Sekretariat DPRD Makassar Ingatkan Warga Jaga dan Kelola Lingkungan Hidup

Aditya
Aditya

Jumat, 20 Oktober 2023 21:41

Sekretariat DPRD Makassar sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Grand Asia Makassar, Jl Boulevard, Jumat (20/10/2023).
Sekretariat DPRD Makassar sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Grand Asia Makassar, Jl Boulevard, Jumat (20/10/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Grand Asia Makassar, Jl Boulevard, Jumat (20/10/2023).

Dalam sosialisasi tersebut, menghadirkan narasumber yakni Kasubag Perlengkapan Sekretariat DPRD Kota Makassar Akbar Rasjid, Puspito Nugroho, dan Jumadi.

Akbar Rasjid mengatakan semua pihak berkewajiban untuk menjaga dan melindungi setiap lingkungan hidup yang ada di wilayahnya masing-masing.

Sebab, kata pria yang akrab disapa Ocha ini, seseorang mempunyai hak dalam mendapatkan udara sehat dari lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

“Jadi kita berhak mendapatkan udara yang sehat, makanya harus ada minimal 30 persen ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar kita untuk mendapatkan lingkungan bersih dan sehat,” ujarnya.

“Kewajiban masyarakat juga untuk memelihara lingkungan hidup, sekarang kita kepanasan dan air juga berkurang, resapan air berkurang karena kurangnya RTH di Kota Makassar ini yang menyimpan dalam tumbuhan,” tambah Ocha.

Sementara itu, Jumadi menjelaskan di era dahulu, kekuatan alam di kampung maupun perkotaan masih terbilang bersih dan mampu dimanfaatkan dengan baik oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Jadi saat ini sangat jauh berbeda, karena alam sudah tidak mampu menjaga ketahanan dirinya, bahkan bakteri limbah yang merusak lingkungan sekitar itu akibat ulah kita semua,” jelasnya.

Puspita Nugroho menambahkan dengan adanya pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di Kota Makassar ini bertujuan untuk mempertahankan keseimbangan antara RTH dan bangunan perkotaan.

“Makanya dengan menjaga keseimbangan ekologis yang berkelanjutan akan tercipta dari pencemaran lingkungan hidup. Serta mampu meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, bersih, aman dan nyaman,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...