Logo Datakita.co

Sekretariat DPRD Makassar Ingatkan Soal Kawasan Tanpa Rokok

Aditya
Aditya

Kamis, 09 November 2023 22:57

Sekretariat DPRD Makassar sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Kamis (9/11/2023).
Sekretariat DPRD Makassar sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Kamis (9/11/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretariat DPRD Makassar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Kamis (9/11/2023).

Dalam sosialisasi ini, beberapa narasumber dihadirkan. Di antaranya Puspito Hargono, Muhammad Idris Ahmad, dan Humas DPRD Makassar.

Muhammad Idris Ahmad mengingatkan soal kawasan tertentu yang dilarang untuk merokok. Sebagaimana yang diatur dalam perda KTR.

“Apa saja itu, ada rumah ibadah, sekolah, taman bermain anak, pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit itu tidak boleh kita merokok,” jelasnya.

Namun, Plt Direktur Utama PD Rumah Pemotongan Hewan Makassar ini menyayangkan perda ini mesti belum sepenuhnya dipatuhi. Ia meminta adanya ketegasan.

“Bayangkan saja di sekolah saja itu di sampingnya toko pastinya ada menjual rokok, jadi ini perlu ada kebijakan,” tambahnya.

Sementara itu, narasumber, Puspito Hargono mengatakan perda KTR berhasil diterapkan ketika ada peran masyarakat. Percuma bila mereka tidak mematuhi.

“Kalau masyarakat tidak mematuhi kawasan apa saja yang dilarang untuk merokok itu sama saja perda ini percuma ada. Sama halnya dengan perda yang lain,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bagi perokok yang mendekati anak bayi. Sebab, penularan dari rokok sangat cepat apalagi bayi begitu rentan.

“Jangan sampai mendekat, apalagi ini bapak-bapak yang masih bau rokok padahal ada anaknya masih bayi,” lanjutnya.

Humas DPRD Makassar berharap masyarakat dapat memahami perda KTR. Peraturan ini juga bisa diakses lewat website DPRD.

Begitu pula dengan perda lainnya. Ia juga mempersilahkan ketika ada aspirasi perihal revisi perda jika tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Bapak ibu bisa akses di website kami. DPRD Makassar juga punya aplikasi yang dinamai Ajamma untuk menyampaikan aspirasi,” tukasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

DAERAH05 Juni 2026 17:33
Bupati Gowa Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Lima
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelengga...
MAKASSAR05 Juni 2026 14:32
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terh...
MAKASSAR05 Juni 2026 08:52
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Beri Diskon Pokok Pajak hingga 50 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan bagi masy...
MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...