Sekda Barru Abustan Jadi Pelaksana Harian Bupati
BARRU, DATAKITA.CO – Sejumlah kepala daerah akan berakhir masa kepemimpinannya pada hari ini, Rabu (17/2/2021), salah satunya bupati dan wakil bupati Barru, Suardi Saleh-Nasruddin AM.
Guna mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan keduanya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengangkat Sekda Barru, Abustan AB, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Barru.
Kabid Humas Diskominsta Pemkab Barru, Ardi Susanto, membenarkan bahwa Sekda Barru telah menerima SK tersebut. “Iya, Sekda sudah terima SK tersebut dari Gubernur Sulawesi Selatan,” katanya, Rabu (17/2/2021).
SK tersebut berlaku 18 Februari 2021 dan berakhir dengan sendirinya pada saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Plh akan menjalankan tugas rutin pemerintah daerah, tetapi tidak diperkenankan mengambil kebijakan yang bersifat strategis dalam aspek keuangan, personel, perizinan, dan lainnya.