MAKASSAR, DATAKITA.CO – Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar ternyata belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Juli 2021.

Hal ini dibenarkan oleh Plt Kasubag Keuangan Dinas Perdagangan Makassar, Syamsu Rizal.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Dinas Perdagangan, tetapi hampir di seluruh OPD lingkup Pemkot Makassar.
Baca Juga :
“Jadi bukan cuma di Disdag, tapi seluruh dinas di Kota Makassar. Itu sejak Juli belum ada dibayar,” kata Syamsu Rizal, Jumat (10/9/2021).
Syamsu Rizal mengaku sejauh ini belum mendapatkan barcode untuk proses administrasi perhitungan nilai TPP dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar.
“Saya juga tidak tahu kenapa sampai telat prosesnya, belum ada penjelasan dari BKPSDM,” jelasnya.








Komentar