Logo Datakita.co

Sebarluaskan Perda RPJMD di Rappocini, Cicu Terima Keluhan Soal Stadion Mattoanging

Aditya
Aditya

Jumat, 09 September 2022 20:48

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi sosialisasikan Penyeberluasan Perda RPJMD, di Kelurahan Minasa Upa, Jumat (9/9/2022).
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi sosialisasikan Penyeberluasan Perda RPJMD, di Kelurahan Minasa Upa, Jumat (9/9/2022).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi atau akrab disapa Cicu kembali menemui konstituen di Kecamatan Rappocini, tepatnya di Kelurahan Minasa Upa, Jumat (9/9/2022) Malam.

Agendanya, Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Sulsel 2018-2023.

Pada kesempatan itu, Cicu menyampaikan sejumlah program yang masuk dalam RPJMD Pemerintah Provinsi Sulsel 2018-2023. Kata dia, semua janji politik kepala daerah tertuang dalam RPJMD lalu disahkan melalui peraturan daerah.

“Ada banyak program prioritas pak Nurdin Abdullah dan Gubernur Sulsel saat ini Andi Sudirman Sulaiman yang telah direalisasikan. Seperti rest area,” ungkap Cicu.

Namun saat menggelar penyebarluasan Perda RPJMd ini, Ketua NasDem Kota Makassar itu, menerima keluhan soal Stadion Mattoanging yang belum tuntas. Apalagi, stadion ini menjadi kebanggaan masyarakat Sulsel dengan Klub PSM didalamnya.

“Kami sudah usul anggaran, berapa yang diminta pemerintah provinsi kita berikan tapi memang tidak ada yang memenuhi syarat ikut tender proyek pembangunan Stadion Mattoanging,” ujarnya.

“Tahun ini kita gelontorkan Rp66 miliar untuk pembangunan Stadion Mattoanging tapi gagal terus. Insya Allah, kami dari dewan tetap mengawal Stadion Mattoanging,” tambahnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan Andi Nur Ikhsan mengatakan, perda ini dibuat atas inisiasi pemerintah provinsi dan DPRD Sulsel. Semua visi dan misi kepala daerah akan dituangkan dalam RPJMD kemudian dilaksanakan selama menjabat.

“Dalam RPJMd memuat apa saja yang akan dilakukan Pemprov Sulsel selama lima tahun kedepan. Tapi tidak semua terwujud namun tergantung dari pendataan dan evaluasi,” ungkap Andi Nur Ikhsan.

Program Strategis dalam RPJMD ini masuk wilayah Kota Makassar, sambung dia, ada beberapa program seperti New Port, Kereta Api dan Stadion Mattoanging.

“Khusus Mattoanging, dalam perencanaan memakan biaya Rp200 miliar. Kapasitas 20ribu penonton. Tiap tahun dialokasikan tapi gagal tender karena pihak rekanan tidak bisa memenuhi syarat dari barang dan jasa,” ucapnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN17 April 2026 23:41
Kembangkan Riset Rumput Laut, Unhas Gandeng Solforto Korea Selatan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan asal Korea Selatan, Solforto Co., Lt...
MAKASSAR17 April 2026 22:17
Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko dan 60 Armada
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiapsiagaan men...
MAKASSAR17 April 2026 21:11
Gubernur Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Project (MY...
MAKASSAR17 April 2026 20:08
Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam proses seleksi calon komisioner Badan Amil Zakat Na...