Satpol-PP Gowa Bongkar Puluhan Lapak Pedagang Kakilima di Minasamaupa

GOWA, DATAKITA.CO – Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri dengan menggunakan bahu jalan di sepanjang Jalan Pasar Minasamaupa, Kabupaten Gowa, dibongkar paksa Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Gowa.

Sebelumnya, para pemilik lapak telah diberi kesempatan selama dua hari untuk membongkar sendiri lapaknya, namun tidak mengindahkannya. Akhirnya, petugas yang melakukan pembongkaran.

“Kita sudah memberi waktu agar mereka membongkar sendiri lapaknya tapi tidak diindahkan, sehingga dibongkar paksa,” ujar Lurah Tompo Balang, Muh Rivan Maulana.

Rivan menjelaskan, pihaknya melakukan penertiban lapak karena selama ini mereka menggunakan bahu jalan untuk berjualan, sehingga menyebabkan kemacetan.

“Banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan di wilayah ini,” tegasnya.

Rencananya bekas lapak tersebut akan dijadikan pendesterian, sehingga ada akses jalan bagi pejalan kaki. Selain itu juga pasar akan tertata dengan indah.

Pada saat pembongkaran dilakukan oleh pihak Satpol-PP, para pedagang hanya pasrah melihat lapak-lapaknya dibongkar satu per satu.

Berita Terkait
Baca Juga