Satgas Raika Tertibkan Pemuda yang Konsumsi Miras

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tim Satgas Raika Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, bersama unsur TNI-Polri menertibkan sejumlah pemuda yang mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis “ballo” di Jalan Karantina Kelurahan Sinrijala, Selasa (26/10/21) malam.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan perilaku oknum pemuda yang mengkonsumsi miras tersebut.

Dalam operasi yang dilakukan tim Satgas Raika Kecamatan Panakkukang tersebut mendapati sejumlah pemuda yang sedang menikmati “ballo” di sebuah gubuk.

Camat Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar mengatakan bahwa tempat tersebut merupakan tempat berjualan pedagang kaki lima yang digunakan ketika di pagi hari. Namun ketika malam hari tempat tersebut digunakan oleh sejumlah oknum pemuda untuk meminum minuman tradisional “ballo”.

Karena itu, rencananya Camat Panakkukang akan membongkar tempat jualan pedagang kaki lima tersebut.

“Karena tempat ini tidak sesuai peruntukannya dan telah melanggar peraturan, membangun gubuk di atas drainase kita akan bongkar,” tegasnya.

Camat Panakkukang mengapresiasi kerja tim Satgas Raika Kecamatan Panakkukang bersama unsur TNI-Polri yang telah bekerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga