Sahkan LPj APBD 2020 Jadi Perda, Ini Sejumlah Rekomendasi DPRD Makassar

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 Kota Makassar akhirnya disetujui oleh sembilan fraksi yang ada di DPRD Kota Makassar.

DPRD Kota Makassar pun kemudian mengesahkan LPj pelaksanaan APBD 2020 itu menjadi peraturan daerah (perda).

Pengesahan LPj pelaksanaan APBD 2020 dilaksanakn saat DPRD menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Makassar terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 Kota Makassar, Rabu (7/7/2021).

Sebelum pengambilan keputusan, Badan Anggaran DPRD Kota lewat juru bicaranya Hasanuddin Leo (F-PAN) menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait pelaksanaan APBD 2020.

Sejumlah rekomendasi tersebut diantaranya meminta Pemkot Makassar segera menindaklamjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2020 dan diharapkan selesai 60 hari kedepan.

Selain itu, meminta penyerapan anggaran yang minim menjadi indikator SKPD terkait tidak melaksanakan kegiatan, salah satunya kegiatan tender.

Ketiga, layanan kebutuhan masyarakat, kesehatan, sosial, pendidikan, masih jauh dari harapan.

DPRD juga meminta perusda menghasilkan kontribusi terhadap PAD. Serta dengan tegas meminta tenaga pendamping yang ditugaskan Dinas Sosial wajib untuk diganti karena dalam prakteknya banyak merugikan masyarakat.

Berita Terkait
Baca Juga