Logo Datakita.co

RTQ Dorong Pemerintah Bentuk Perwali Baca Tulis Alquran

Aditya
Aditya

Rabu, 15 September 2021 21:21

Anggota DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy sosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur'an, di Hotel Pessona, Rabu (15/9/2021).
Anggota DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy sosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur'an, di Hotel Pessona, Rabu (15/9/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraish (RTQ) mendorong pemerintah kota untuk membentuk Peraturan Walikota (Perwali) mengenai Baca Tulis Alquran.

Hal itu disampaikan RTQ saat melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Pessona, Rabu (15/9/2021).

“Kita dorong Perda ini memiliki Perwali agar bisa lebih efektif,” ujar RTQ.

Menurut RTQ, pemilihan tema perda bukan tanpa alasan. Sebab, kata dia, regulasi ini berkaitan dengan Alquran yang sampai akhir zaman tidak akan pernah berubah. Setiap ayat dalam konotasi memaknai bukan mengartikan.

“Kita tidak harus mengartikan sesuai bahasa arabnya tapi memaknai dan dipahami. Karena Alquran ini pedoman hidup kita,” jelasnya.

Selain itu, Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Sulsel itu menilai belajar tentang Alquran merupakan hal yang penting. Apalagi, berkaitan dengan masa depan bangsa yang tentu membutuhkan pemuda yang cerdas tapi memiliki akhlak.

“Percuma pintar tapi tidak memiliki akhlak, begitupun sebaliknya. Makanya, belajar Baca Tulis Alquran dan menuntut ilmu harus seimbang,” paparnya.

Kemudian, sambung Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar ini, dirinya menerima masukan tentang peningkatan intensif guru mengaji. Kata dia, usulan ini bisa dikaji kembali mengingat saat ini kesejahteraan para guru mengaji masih dinilai kurang.

“Insya allah kita akan teruskan aspirasi ini ke DPRD yang kemudian akan dibahas bersama dengan mitra komisi,” paparnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan Usman Sofyan menjelaskan, Perda tentang Baca Tulis Alquran sangat penting sehingga pemerintah harus hadir. Pasalnya, diantara banyak regulasi salah satu yang disosialisasikan adalah Baca Tulis Alquran.

“Biar bagaimana, harus ada yang mengajari untuk baca tulis Alquran. Sehingga, hal ini penting untuk menjadi perhatian pemerintah,” ujar Usman Sofyan.

Ia mengimbau para peserta yang hadir untuk membantu menyebarluaskan Perda tahun 2012 ini. Bahwa, di Makassar ada regulasi yang mendukung mengenai baca tulis Alquran.

“Tadi, juga saya meminta agar Perda ini bisa disebarluaskan. Sehingga, bisa maksimal dalam penerapannya,” jelasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...