RSUD Syekh Yusuf Gowa Tiadakan Jam Besuk Mulai Hari Ini, Hanya Boleh 1 Orang Penjaga Pasien

GOWA, DATAKITA.CO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Sungguminasa, Kabupaten Gowa, kembali meniadakan jam besuk bagi pasien, mulai hari ini Rabu (23/6/2021).

Kebijakan ini diambil sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid 19.

Selain itu, peniadaan jam besuk ini merupakan imbauan dari Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan kepada seluruh rumah sakit agar disipilin terhadap protokol kesehatan.

Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf, dr Hasanuddin, mengatakan, peniadaan jam besok ini sudah pernah dilakukan pada awal pandemi, dan hari ini mulai diberlakukan kembali.

“Sebenarnya peniadaan jam besuk ini sudah pernah kita lakukan pada awal pandemi sehingga mulai hari ini kita kembali meniadakan jam besuk sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan di rumah sakit,” jelasnya.

Saat ini kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan pasca libur Idul Fitri sehingga rumah sakit wajib mensosialisasikan SOP rawat inap kepada keluarga pasien mengenai tidak adanya jam besuk atau berkunjung.

“Kasus konfirmasi pada beberapa wilayah di Indonesia mengalami kenaikan, meskipun di Kabupaten Gowa sendiri beberapa waktu terakhir ini tidak menunjukkan kenaikan signifikan tapi peniadaan jam besuk tetap dilakukan sebagai bentuk penerapan prokes agar bisa menjaga pasien yang rentan terhadap penularan,” ujar Hasanuddin.

Namun walaupun jam besuk ditiadakan, pihak RSUD memberikan izin kepada satu saja penjaga pasien dengan memberikan id card sebagai tanda.

“Jadi hanya satu orang yang bisa tinggal untuk menjaga pasien dan sebelum itu kita juga sudah lakukan rapid antigen kepada pasien sebelum rawat inap,” katanya.

Diharapkan, penerapan prokes di rumah sakit dengan meniadakan jam besuk ini mampu memutus penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa.

“Kita berharap kebijakan ini mampu memutus penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa,” tambahnya.

Berita Terkait
Baca Juga