Logo Datakita.co

Rezki Sosialisasikan Perda ASI Eksklusif, Tegaskan Hak Bayi atas Gizi Optimal Sejak Dini

Aditya
Aditya

Rabu, 28 Mei 2025 22:40

Rezki Sosialisasikan Perda ASI Eksklusif, Tegaskan Hak Bayi atas Gizi Optimal Sejak Dini

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Fraksi Partai Demokrat, Hj. Rezki, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Angkatan III Tahun 2025 dengan mengangkat tema “Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 03 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Maleo, Makassar, pada Rabu, (28/5/2025) dan dihadiri oleh para ibu rumah tangga, tenaga kesehatan, kader posyandu, serta tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Hj. Rezki menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam mendukung pemberian ASI eksklusif kepada bayi selama enam bulan pertama kehidupan. Ia menegaskan bahwa Perda ini hadir untuk menjamin pemenuhan hak anak atas nutrisi terbaik demi tumbuh kembang yang optimal.

“ASI eksklusif bukan hanya kebutuhan gizi, tetapi juga hak dasar anak yang wajib dilindungi. Perda ini menjadi dasar hukum bagi ibu menyusui, tempat kerja, dan fasilitas publik untuk mendukung proses menyusui secara nyaman dan aman,” ujar Rezki di hadapan peserta.

Hj. Rezki juga mengajak semua pihak, termasuk sektor swasta dan instansi pemerintah, untuk mendukung penyediaan ruang laktasi yang layak di tempat kerja dan fasilitas umum. Ia menilai bahwa masih banyak ibu yang kesulitan memberikan ASI secara eksklusif karena minimnya dukungan lingkungan.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Makassar dan praktisi kesehatan anak, yang menjelaskan secara rinci isi Perda No. 03 Tahun 2016. Dalam pemaparannya, disebutkan bahwa pemberian ASI eksklusif memiliki dampak signifikan dalam menurunkan angka stunting, meningkatkan kekebalan tubuh bayi, serta mempererat ikatan emosional antara ibu dan anak.

“ASI adalah imunisasi alami pertama yang diberikan kepada bayi. Memberikan ASI eksklusif selama enam bulan tanpa tambahan makanan atau minuman lain sangat penting untuk memastikan bayi tumbuh sehat dan kuat,” kata salah satu narasumber dari Dinas Kesehatan.

Selain edukasi seputar Perda, acara juga dilengkapi sesi diskusi interaktif. Para peserta menyampaikan sejumlah kendala di lapangan, seperti kurangnya edukasi di tingkat kelurahan, belum adanya ruang menyusui di sejumlah kantor pelayanan publik, serta pentingnya peran suami dan keluarga dalam mendukung ibu menyusui. (*)

 

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR20 April 2026 12:04
Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, Kecamatan Manggala terus mengintensifkan upaya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian da...
MAKASSAR20 April 2026 08:33
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Ma...
BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...