MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Hotel Karebosi Premier, Jl Jenderal M Jusuf, Jumat (31/3/2023).

Dalam sambutannya, legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini berharap masyakarat paham mengenai perda ini. Dengan begitu mereka tahu pencegahan dari kebakaran.
“Seperti kita tahu kalau kebakaran itu tidak diminta-minta biasanya karena kelalaian atau tidak kesengajaan. Makanya kita patut waspadai dan semoga dibaca perdanya,” ujarnya.
Baca Juga :

Apalagi di bulan puasa saat ini, Rezki juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Misalnya memasak hidangan sahur.
“Sahur itu kita masak dan jangan sampai lupa matiin kompor ketika mau tidur. Itu yang bahaya,” tambah Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar ini.
Terakhir, Rezki juga berharap jumlah kasus kebakaran dapat ditekan di Makassar. Itu seiring pahamnya masyarakat perihal bahaya kebakaran melalui perda ini.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Makassar, I Nyoman Aria Purnabhawa mengatakan bahwa pada tahun 2022, kasus kebakaran mencapai ratusan. Itu didominasi rumah warga.
“Kalau datanya itu ada seratus lebih, nah ini yang perlu kita pahami apalagi pemicunya di rumah,” ujar I Nyoman.
Ia juga berharap warga lebih paham lagi dalam prosedur mencegah kebakaran. “Jadi kita sebagai pemadaman kebakaran bukan hanya fokus memadamkan api tapi kami juga mengedukasi,” tambahnya.

Terakhir, Kepala Bidang Jaminan Sosisl Dinas Sosial Makassar, Andi Rahmat Mappatoba mengatakan pencegahan juga dibarengi dengan tindakan pasca kebakaran. Namun, ia berharap tidak terjadi kebakaran agar tidak ada yang dirugikan.
“Meski kita punya tindakan setelah kebakaran seperti memberikan bantuan, tapi semoga tidak ada kebakaran di Makassar,” ucapnya.
Kendati apabila sudah terjadi kebakaran, Dinas Sosial Makassar punya beberapa bantuan yang akan disalurkan. Dan dijamin disalurkan tepat sasaran.

“Kami punya bantuan sandang dan pangan. Itu disalurkan sesuai data yang ada jadi tidak ada yang tidak dapat,” tukas Andi Rahmat. (*)








Komentar