Ratusan Pegawai Kontrak Pemkot Makassar Diberhentikan, Ada yang 3 Bulan Tidak Masuk
MAKASSAR, DATAKITA – Ratusan pegawai berstatus tenaga kontrak atau non pegawai negeri sipil (non-PNS) di lingkup Pemerintah Kota Makasar bernasib nahas.
Mereka yang bekerja di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu dipecat lantaran dinilai tidak produktif. Bahkan, mengabaikan surat peringatan.
Ada 204 pegawai kontrak yang harus mengakhiri masa tugasnya.
Menurut Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Munandar bahwa pemberhentian ratusan pegawai itu sudah sesuai aturan.
“Paling banyak di bagian umum,” kata Munandar, Senin (25/1/2021).
Dijelaskannya, sebelum dilakukan pemecatan, bagian kepegawaian sudah melakukan pembinaan, bahkan dengan memberi surat peringatan. Namun tidak ada perubahan berarti.
Bahkan, katanya, ada yang sampai 3 bulan tidak masuk. “Sudah ditegur hingga tertulis tapi tetap melakukan,” ujar Munandar.
Dikatakanya, banyak di antara pegawai itu hasil pekerjaan tidak tercapai seperti yang diharapkan. “Misalnya disuruh bikin ABC, yang dibuat hanya A atau lain. Tidak sesuai dengan petunjuk atau tidak melaporkan hasil kerjanya,” jelasnya.
Meski begitu Munandar mengaku keberadaan tenaga kontrak cukup membantu kinerja pemerintah. Namun disisi lain ada juga yang kinerjanya kurang memuaskan. “Ada juga berprestasi,” tuturnya.