Ratusan Gram Sabu Senilai Rp437 Juta Diblender

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Polrestabes Makassar memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 265,4468 gram senilai Rp437 juta di Aula Mapolrestabes Makassar, Kamis (3/2/2022).

Pemusnahan narkoba dengan cara diblender ini dipimpin Wakapolrestabes AKBP Budi Santoso.

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua Tanjung bahwa ratusan gram sabu tersebut adalah barang bukti yang diamankan dari 5 tersangka sejak Desember 2021.

Kelima tersangka itu diamankan dari sejumlah lokasi di Sulsel, seperti Makassar, Gowa, dan Maros.

“Para tersangka diamankan di sejumlah lokasi, dengan jaringan yang berbeda,” kata Kompol Doli.

Berita Terkait
Baca Juga