Logo Datakita.co

Ramna Minggus Resmi Jadi Anggota DPRD Lutim, Budiman: Selamat Bertugas

Fadli
Fadli

Sabtu, 20 Maret 2021 22:51

Ramna Minggus Resmi Jadi Anggota DPRD Lutim, Budiman: Selamat Bertugas

LUWU TIMUR, DATAKITA.CO – DPRD Luwu Timur menggelar rapat paripurna istimewa terkait pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (19/3/2021).

Ramna Minggus S.Ked dilantik menggantikan H. Amran Syam yang telah meninggal dunia.

Sidang Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM. Siddik BM, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usman Sadik.

Hadir pula Anggota DPRD Luwu Timur, Wakil Bupati Luwu Timur H. Budiman, Sekretaris Daerah H. Bahri Suli, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD dan lainnya.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur, saya ucapkan selamat kepada Ibu Ramna Minggus, S.Ked yang telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur sisa masa jabatan 2019-2024 dari partai Golongan Karya (Golkar) menggantikan almarhum H. Amran Syam yang telah meninggal dunia,” kata H Budiman.

Budiman mengatakan bahwa pelantikan PAW Anggota DPRD ini juga didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 546/II/Tahun 2021 Tanggal 25 Februari 2021 tentang Penggangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Luwu Timur sisa masa jabatan 2019-2024.

“PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Luwu Timur. Sebagai dewan yang baru ibu Ramna Minggus harus segera menyesuaikan diri, mempelajari ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Budiman juga mengingatkan seluruh elemen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur agar dapat terus menjaga suasana yang selama ini kondusif, dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang menghambat pelaksanaan pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...
MAKASSAR04 Juni 2026 22:41
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan krusial. Da...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...