Logo Datakita.co

Rachmad Taqwa Tegas Kawal Perda Parkir Tepi Jalan

Aditya
Aditya

Selasa, 03 Juni 2025 22:20

Rachmad Taqwa Tegas Kawal Perda Parkir Tepi Jalan

Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum yang digelar oleh DPRD dan Pemerintah Kota Makassar pada Selasa (3/6/2025) di Royal Bay Hotel, justru memunculkan berbagai respons kritis dari peserta. Meskipun kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terkait regulasi pengelolaan parkir, namun sejumlah suara dari warga menyoroti lemahnya implementasi, ketidakjelasan retribusi, hingga dugaan praktik tak sehat di lapangan.

Anggota DPRD Kota Makassar, Rachmad Taqwa Quraish selaku narasumber utama, menyatakan bahwa perda ini perlu ditegakkan sebagai upaya menata kembali parkir tepi jalan yang selama ini acap menimbulkan masalah.

“Kita tidak bisa terus membiarkan praktik parkir liar yang tidak memberikan kontribusi PAD,” tegasnya.

Ia juga menyebut, “Perda ini sudah lama, tapi pelaksanaan di lapangan belum maksimal. Ini menjadi bahan evaluasi serius.”

Lebih lanjut, ia menegaskan, “Kalau ada oknum yang bermain dalam pengelolaan parkir, maka harus ada sanksi tegas. DPRD tidak akan tutup mata.”

Di sisi lain, Dr. Alamsyah Sahabuddin, STP., M.Si., mewakili pemerintah kota, mencoba menjelaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam pembenahan sistem parkir.

“Kami sedang mengembangkan sistem digitalisasi parkir untuk meminimalkan celah penyimpangan,” katanya.

Namun, ia juga mengakui, “Tidak semua zona parkir di Makassar saat ini memiliki standar pelayanan yang ideal.”

“Faktanya, beberapa titik justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi. Ini pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Muhammad Yusaran, SKM, mengingatkan bahwa pengelolaan parkir tidak hanya soal retribusi, tapi juga menyangkut keselamatan publik.

“Ketika kendaraan parkir sembarangan, itu bukan hanya ganggu lalu lintas, tapi juga risiko keselamatan warga,” ujarnya.

Ia menyayangkan lemahnya pengawasan di beberapa lokasi. “Banyak titik parkir yang tidak memiliki rambu jelas, tidak ada petugas, tapi tetap ditarik retribusi.”

Ia juga menegaskan, “Jika perda ini hanya jadi simbol tanpa pengawasan ketat, maka kepercayaan publik akan terus menurun.”

Diskusi sempat memanas ketika beberapa peserta menyampaikan keberatan mereka atas pengelolaan parkir yang dinilai tidak adil. Salah satu peserta menyampaikan pertanyaan kritis:

“Mengapa sampai hari ini masih ada juru parkir menarik uang di lokasi yang tidak memiliki marka dan papan retribusi resmi?” (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA14 Juli 2026 08:45
Digitalisasi Layanan Pajak Bapenda Makassar Terus Diperkuat, Pamungkas Terintegrasi dengan Lontara Plus
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah mela...
PEMERINTAHAN13 Juli 2026 20:25
Perkuat Basis Data PBB-P2, Bapenda Makassar Hadirkan Aplikasi PAMUNGKAS
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadirkan inovasi aplikasi Pajak Mulia Membangun Kota Makassar (PAMUN...
BERITA12 Juli 2026 19:30
Sekretariat DPRD Makassar Matangkan Perencanaan Ruang Kegiatan Bersama Kementerian PU
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, bergerak cepat mematangkan tata kelola fasilitas kerja ...
BERITA11 Juli 2026 22:36
Irwan Hasan Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah dan Pengawasan Lingkungan di Kota Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama Dinas Ling...