Logo Datakita.co

Pungut Retribusi Warga, Budi Hastuti Dorong Pemerintah Maksimalkan Layanan Persampahan

Aditya
Aditya

Rabu, 29 November 2023 16:31

Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti sosialisasikan Perda Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan, di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Rabu (29/11/2023).
Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti sosialisasikan Perda Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan, di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Rabu (29/11/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan.

Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan ke XVII ini dilaksanakan di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Rabu (29/11/2023).

Dalam sambutannya, Budi Hastuti mengajak masyarakat untuk senantiasa rutin dalam membayarkan retribusi pelayanan persampahan demi menjaga kebersihan lingkungan.

“Karena retribusi yang dipungut dari masyarakat bisa meningkatkan pendapatan daerah dalam pembangunan dan mengoptimalkan pelayanan publik,” ujarnya.

Legislator Partai Gerindra ini pun berharap pelayanan persampahan tersebut bisa berjalan semaksimal mungkin seiring dengan retribusi yang dibayarkan oleh warga.

“Karena retribusi ini memang langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat, maka perlu adanya peningkatan pelayanan dari pemerintah kota,” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber sosialisasi, Muhammad Fauzi menjelaskan keterlibatan masyarakat juga akan memberikan dorongan bagi pemerintah dalam mengelola dan menjaga lingkungan sekitar dalam hal pelayanan persampahan.

“Peran serta dan keterlibatan masyarakat sangat penting, karena Perda ini mencoba membangun kesadaran bahwa retribusi ini untuk dikelola sampahta,” jelasnya.

Sementara itu, Muhammad Faisal Rahmat menyampaikan bahwa pemerintah memberikan pelayanan pengangkut sampah kepada masyarakat, agar supaya lingkungan di kota Makassar bersih.

“Kalau tidak ada retribusi pelayanan persampahan pasti sampah-sampah yang ada di lingkungan rumah masyarakat akan bertumpuk dan tidak terurus,” katanya. (*)

 Komentar

 Terbaru

DAERAH05 Juni 2026 17:33
Bupati Gowa Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Lima
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelengga...
MAKASSAR05 Juni 2026 14:32
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terh...
MAKASSAR05 Juni 2026 08:52
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Beri Diskon Pokok Pajak hingga 50 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan bagi masy...
MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...