Puluhan Motor Terjaring Razia Balap Liar, Polisi Sempat Kejar-kejaran dengan Pelaku

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Polisi membubarkan aksi balap liar di Kota Makassar yang cukup meresahkan masyarakat. Sedikitnya 21 motor yang diduga digunakan untuk balap liar diangkut ke kantor polisi.

Dantim Penikam Polrestabes Makassar Iptu Arif Muda mengatakan, aksi balapan liar terjadi di Jalan AP Pettarani Makassar, Sabtu (19/6/2021).

“Ada 21 motor bersama pemiliknya diamankan usai membubarkan aksi balap liar,” kata Arif, Minggu (20/6/2021).

Selain membuat resah warga, aksi balap liar ini juga membahayakan pengendara lain. Aksi ugal-ugalan para pelaku balap liar rawan mengakibatkan kecelakaan.

Untuk mengamankan 21 motor ini, polisi harus kejar-kejaran dengan para pelaku balap liar. Lantaran, mereka berusaha kabur saat polisi datang.

“Sebelum diamankan sempat terjadi kejar-kejaran. Namun, para pelaku berhasil diamankan lalu digelandang ke Mapolrestabes Makassar,” katanya.

21 kendaraan yang diangkut itu diserahkan ke Satlantas Polrestabes Makassar.

Guna memberikan efek jera, maka seluruh kendaraan itu diberi sanksi tilang.

Baca Juga