Puluhan Komisioner KPU Kabupaten/Kota Mendaftar di KPU Sulsel
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sebanyak 31 Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) aktif di Kabupaten dan Kota se-Sulsel berduyun-duyun ingin naik kelas di tingkat Provinsi.
Hal ini terlihat pada 70 calon Komisioner KPU Sulsel yang lolos verifikasi administrasi dan diumumkan oleh Tim Seleksi (Timsel) pada Kamis (2/3/2023) malam. Sebanyak 31 Ketua dan Anggota KPU Kabupaten dan Kota se-Sulsel berjamaah daftar di tingkat Provinsi.
Adapun Ketua dan Anggota KPU di Daerah (KPUD) yang berminat uji nasib di KPU Provinsi yakni ada Gunawan Mashar (Anggota KPU Makassar), Romi Harminto (anggota KPU Makassar), Syarifudin Haji Ukkas (Ketua KPU Barru), Muhammad Hasbi (Ketua KPU Soppeng), Muhammad Darwis (Ketua KPU Takalar) Hasruddin Husain (Ketua KPU Parepare).
Selanjutnya, Muhammad mursyidin (Anggota KPU Wajo), Ahmad Adiwijaya (KPU Palopo), Nuzul Fitri (KPU Gowa), Mulyanah Mulkin (KPU Luwu Timur), Safriani Sudirman (KPU Parepare),
Abdul Syafah B (KPU Barru) dan juga masih ada calon status aktif di KPU Kab/kota lainnya.
Sedangkan petahana anggota KPU Provinsi yang kembali mendaftar yakni Upi Hastati (petahana), Uslimin (petahana), Asram Jaya (petahana), Fatmawati Rahim (petahana).
Sedangkan dua calon dari Bawaslu Provinsi ingin duduk di kursi KPU adalah Laode Arumahi (Ketua Bawaslu Sulsel), Azry Yusuf (Anggota Bawaslu).
Sedangkan calon lainnya ada dari berbagai latar belakang. Mulai profesi akadmemisi, PNS, hukum/pengacara, pengusaha dan lainnya.
Ketua Tim Seleksi KPU Sulawesi Selatan, Dr. Nur Fadhillah Mappaselleng mengatakan, Tim Seleksi menetapkan sejumlah 70 nama yang dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
“Kan sudah diumumkan. Jadi, khusus untuk lokasinya tertulis itu di Laboratorium Psikologi Universitas Negeri Makassar tanggal 6 Maret. Psikologi belum kami menunggu laman KPU RI,” katanya secara singkat, Jumat (3/3/2023).
Nur Fadhilah menegaskan, dalam proses seleksi ini Timsel tentu akan menelusuri rekam jejak digital bagi bakal calon karena sedari awal harus dicegah.
“Mengenai adanya bakal calon hingga menjadi calon ada mekanismenya. Kami akan seleksi transparan ke publik,” tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Timsel Aminuddin Syam menambahkan untuk pendaftar bakal calon minimal 70 orang pendaftar, dan akan disaring menjadi 28 orang, selanjutnya ditetapkan 14 orang calon anggota KPU Sulsel kemudian diserahkan ke KPU RI.
“Kita perlakukan sama semua pendaftar, baik yang lama maupun yang baru. Tentu integritas menjadi komitme kami dan menjunjung tinggi dalam proses seleksi ini,” katanya menegaskan.