Proyek Kontainer Makassar Recover tersendat, Ini Penyebabnya

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Program Kontainer Makassar Recover mengalami kendala, tersandung proses administrasi pengadaan.

Menurut Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh Ansar bahwa tersendatnya penyelesaian kontainer disebabkan oleh pihak ketiga. Dia menyebut, pengerjaan kontainer sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing lurah.

Pembangunannya sudah diatur dan pengadaannya terbagi dua. Bisa dikerjakan kelompok masyarakat, bisa juga pihak penyedia.

“Yang dikerjakan oleh penyedia itu agak lambat karena ada beberapa proses yang harus dilewati,” kata Ansar, Kamis (7/10/2021).

Ansar menjelaskan, pengerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga disebut terkendala pada proses administrasi.

Berdasarkan laporan yang diterima dari bidang Unit Layanan Pengadaan (ULP), ada regulasi baru yang mengatur tentang pemilihan penyedia dengan metode penunjukan langsung.

“Sekarang beda aturannya. Ada aturan baru per Juni 2021. Dulu penunjukan langsung itu sangat mudah, sekarang banyak proses administrasinya dan harus dievaluasi juga,” jelasnya.

Hingga kini, kontainer yang sudah tuntas dikerjakan oleh Pokmas telah mencapai 90 persen. Sementara yang dikerjakan oleh penyedia, Ansar mengaku belum tahu pasti.

“Persentase rampung dari Pokmas sudah 90 persen ke atas. Bahkan ada yang bikin melebihi standar yang ditentukan. Ada yang tambah plafon di luar, ada yang sudah tambah meja kursi padahal di RAB tidak dianggarkan itu,” tutur Ansar.

Selain itu, sejumlah kelurahan ada yang keliru menempatkan kontainer di wilayahnya.

“Kontainer tidak boleh disembunyikan. Harus terlihat dan mudah dijangkau karena jadi pusat Makassar Recover di kelurahan,” tambahnya.

Walikota Makassar, Danny Pomanto sudah memberi kesempatan bagi Camat dan Lurah hingga 26 September 2021 lalu untuk merampungkan kontainer. Namun, kelonggaran masih diberikan hingga akhir Oktober ini.

Berita Terkait
Baca Juga