Prof Rudy Mundur dari Kadis PUTR Sulsel, BKD Beberkan Alasannya

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Prof Rudy Djamaluddin dikabarkan memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR).

Mantan Pj Walikota Makassar ini memilih kembali mengabdi di Universitas Hasanuddin (Unhas). Sebelum menjabat kepala dinas, Prof Rudy merupakan Guru Besar Fakultas Teknik di Universitas Hasanuddin (Unhas).

Kabar pengunduran diri ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi. Namun, Imran mengaku belum membaca surat pengunduran dirinya.

“Saya pribadi belum membaca surat pengunduran dia. Dia memilih Unhas, lamami dia diminta kembali,” katanya, Rabu (1/9/2021).

Pengunduran diri Prof Rudy ini menyusul ada aturan baru mengenai status kepegawaian Permenpan 4/35 2018 dengan peraturan BKN nomor 5 2019.

Dalam aturan tersebut Pegawai Negeri Sipil (PNS) di luar Pemprov Sulsel, seperti akademisi di perguruan tinggi, diharuskan memilih status. Apakah tetap bertahan di Pemprov atau kembali ke kampus.

“Harus memilih apakah dia mau tetap jadi pegawai Pemprov atau kembali ke kampus,” ujarnya.

Selain Prof Rudy, ada dua akademisi yang tercatat sebagai pejabat pimpinan tinggi Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, yaitu Prof Jufri M Kadis Pendidikan (Disdik) dan Jayadi Nas saat ini jabat Kadis Penanam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

“Teman-teman yang bukan dari Pemprov Sulsel kita surati untuk memilih. Mereka adalah Rudy Djamaluddin, Jayadi Nas, dan Muhammad Jufri,” tuturnya.

 

Berita Terkait
Baca Juga