Logo Datakita.co

Prof Arlin Adam Dorong Integrasi Peran Stakeholders dalam Program Stunting di Sulsel

Redaksi
Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2020 12:06

Prof Arlin Adam Dorong Integrasi Peran Stakeholders dalam Program Stunting di Sulsel

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Masalah stunting (tubuh kerdil) merupakan isu sentral pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memfokuskan intervensi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), dimulai saat kehamilan hingga anak usia dua tahun. Di Sulawesi Selatan (Sulsel), angka stunting masih berkisar 40 persen, dan ditargetkan pada tahun 2023 angkanya bisa mencapai 14 persen.

Untuk mencapai target tersebut, Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah, mencanangkan inovasi program yang bernama Gammara’NA (Gerakan Masyarakat Mencegah Stunting) dalam bentuk pendampingan keluarga 1000 HPK oleh konselor gizi, dengan lokus desa-desa yang memiliki angka stunting tertinggi.

Para konselor gizi pendamping desa tinggal di desa lokus selama enam bulan untuk memberikan intervensi perubahan perilaku bagi keluarga 1000 HPK melalui berbagai kegiatan. Seperti kunjungan rumah, penyuluhan, diskusi warga, koordinasi layanan kesehatan dasar, dan berbagai kegiatan yang bertujuan peningkatan kesadaran keluarga dalam memelihara kehamilan dan kesehatan anak usia dua tahun, sehingga diharapkan anak yang dilahirkan tidak mengalami stunting.

Setelah tiga bulan program Gammara’NA ini berlangsung, Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel mengadakan pertemuan monitoring dan evaluasi pada tanggal 13-14 Oktober 2020 di Kabupaten Bone, untuk menilai hasil-hasil sementara yang sudah diperoleh. Pertemuan ini dibuka Bupati Bone yang diwakili Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Bone, dan dihadiri Kepala Bidang Kesmas Dinkes Sulsel, H Moh Husni Thamrin bersama dengan tim ahli.

Prof Arlin Adam yang juga merupakan Guru Besar Bidang Promosi Kesehatan Masyarakat, pada kesempatan ini melihat bahwa tantangan yang disampaikan oleh para konselor gizi di desa dipengaruhi oleh kurangnya keterlibatan para pemangku kepentingan dalam program pencegahan stunting, khususnya kelembagaan yang ada di tingkat desa.

“Menangani stunting dibutuhkan keterlibatan sektor non-kesehatan dengan porsi 70 persen, karena penyebabnya bersifat multi-dimensi. Seperti akses pangan, sanitasi, PAUD, perkawinan usia dini, mitos/kepercayaan, dan lainnya, sementara sektor kesehatan hanya memiliki porsi 30 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arlin Adam menyampaikan bahwa performance sementara program Gammara’NA di lapangan bersifat eksklusif, karena hanya sektor kesehatan yang lebih dominan. Padahal, logika penanggulangan berdasarkan penyebab semestinya sektor non-kesehatan yang harus mengambil peran lebih banyak.

“Perlu direformulasi strategi pendampingan dengan melibatkan secara aktif para pemangku kepentingan tingkat desa melalui pembentukan forum stakeholders penanggulangan stunting,” ujarnya.

Hasil pertemuan monev pertengahan ini digunakan sebagai bahan dalam menyempurnakan model pendampingan konselor gizi agar replikasinya di kabupaten lain yang direncanakan pada tahun depan sebanyak sembilan kabupaten/kota menjadi lebih baik lagi. (*)

 

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR25 April 2025 17:28
Sinergi HMI dan Pemerintah, Wagub Harap Promosikan Sulsel Lewat Agenda L3
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima audiensi dari Pengurus Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Maha...
MAKASSAR24 April 2025 22:52
Lepas 1.165 JCH Asal Makassar, Appi Titip Doakan Kebaikan Kota Daeng
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Munafri Arifuddin melepas 1.165 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Makassar, di Auditorium KH Muhiddin Zain ...
MAKASSAR24 April 2025 18:13
Di Hadapan Menteri, Gubernur Terima Kasih ke Presiden Prabowo Jadikan Sulsel RPJMN Ekraf
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen untuk menjadikan Sulsel sebagai pusat kreatif (creative hu...
BERITA24 April 2025 18:02
Berkas Tak Lengkap, Sidang Yayasan Atma Jaya Makassar Kembali Ditunda
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sidang sengketa Yayasan Atma Jaya Makassar kembali ditunda, lantaran berkas tergugat intervensi tidak lengkap. Diketahui, da...