MAKASSAR, DATAKITA.CO – Hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ini berpotensi terjadi perubahan komposisi kursi pimpinan di DPRD Sulsel periode 2024-2029. Ada partai yang naik, dan ada juga yang turun.

PPP berpotensi menemani NasDem, Golkar dan Gerindra di unsur pimpinan DPRD Sulsel. Partai berlambang Ka’bah itu menggeser posisi Demokrat dan PKS yang kursinya turun.
Bahkan PPP mengklaim sudah mengunci 8 kursi di DPRD Sulsel. Perolehan itu membuatnya berpotensi mendapat kursi pimpinan DPRD Sulsel.
Baca Juga :
Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan mengapresiasi capaian partainya di Pileg yang digelar 14 Februari lalu. Pasalnya, partai berlambang Ka’bah dapat membuktikan bisa mencapai 8 kursi di DPRD Sulsel.
“Saya ucapkan alhamdulillah bisa dapat 8 kursi. Ini capaian seluruh kader yang telah bekerja semaksimal mungkin,” kata Imam, Jumat (8/3/2024).
Anggota DPRD Sulsel itu, mengatakan dengan perolehan itu bisa mendapat kursi Wakil Ketua. Hanya saja masih melihat perolehan suara partai karena PPP dan PKB mendapat kursi yang sama.
“Tentu PPP mengunci Wakil Ketua 3 DPRD Sulsel. Kami dapat 8 (kursi) sama dengan PKB, tapi PPP lebih besar suaranya,” kata Imam.
Pada Pileg 2024 ini, PPP memberikan kejutan. Pada 2019, PPP mendapat 6 kursi, kini bertambah menjadi 8 kursi.
Nur Amal, Sekretaris DPW PPP Sulsel mengaku bersyukur atas capaian PPP yang naik signifikan dari pemilu 2019 lalu.
“Kami merasa gembira, kami bersyukur bisa mendapat 8 kursi di DPRD Provinsi, sehingga bisa mendapatkan unsur pimpinan,” tambah Nur Amal.
Amal merincikan Dapil mana saja PPP memperoleh satu kursi. Diantaranya Makassar B, Dapil IV Jeneponto-Bantaeng-Kepulauan Selayar, Dapil V Bulukumba-Sinjai, Dapil VIII Soppeng-Wajo.
Selanjutnya Dapil IX Sidrap-Enrekang-Pinrang, dan Dapil XI Luwu Raya. Khusus Dapil Sulsel III, meliputi Gowa-Takalar, PPP memperoleh 2 kursi.
Dapil 6 Maros dan seterusnya, PPP kosong. Begitu juga di Bone, juga tidak ada kursi. Dan Toraja juga kosong.
“Provinsi 8 kursi, dapil Makassar B 1 kursi, Sulsel III 2 kursi, Sulsel IV 1 kursi, Sulsel V 1 kursi, Sulsel VIII 1 kursi, Sulsel IX 1 kursi, Sulsel XI 1 kursi,” jelasnya.








Komentar