SINJAI, DATAKITA.CO – Polres Sinjai menggelar operasi premanisme Sabtu (12/6/2021) dan mengamankan dua juru parkir liar.

Keduanya diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai.
“Giat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri terkait penindakan aksi premanisme dan pungli yang kerap meresahkan masyarakat. Hasil dari operasi yang dilakukan hari ini, kami menemukan 2 orang laki-laki yang telah melakukan pungli atau pemalakan serta parkir liar,” kata Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, Sabtu (12/6/2021).
Baca Juga :
Kedua pemuda itu disebut tertangkap tangan melakukan parkir liar dan pemalakan kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi yang sebenarnya tidak dipungut biaya retribusi apa pun alias gratis.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 23 ribu.
“Untuk saat ini, kedua pelaku kami masih amankan dan berada di Mapolres Sinjai untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya mereka akan dilakukan proses pembinaan,” ungkap Iwan.
Kapolres Sinjai mengimbau dan meminta kerjasama masyarakat demi memberantas aksi premanisme dan pungli di wilayah Kabupaten Sinjai.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sinjai jika menemukan hal-hal berupa premanisme, pungutan liar atau kejahatan lainnya agar segera menghubungi kantor polisi terdekat atau dapat menghubungi kami di call center 110, kami akan memberikan bantuan maksimal kepada masyarakat kabupaten Sinjai,” tegas Kapolres.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat. Mengingat, hal tersebut menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan, Kapolri menegaskan akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing.








Komentar