JAKARTA, DATAKITA.CO – Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo mengancam akan menindak tegas pasangan calon (paslon) kepala daerah petahana pada Pilkada Serentak 2020 yang memanfaatkan bantuan sosial (bansos) pemerintah untuk kepentingan kampanye.
Menurutnya, kerawanan penyalahgunaan bantuan sosial dari pemerintah hanya bisa dilakukan oleh paslon petahana yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Kata Listyo, bantuan sosial pemerintah tersebut diberikan untuk mewujudkan program pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19, maka dari itu rawan diselewengkan.
Baca Juga :
“Jadi masa tenang nanti tolong dijaga jangan ada alasan membagikan bantuan sosial yang bisa menguntungkan salah satu paslon, kami akan tindak tegas,” tuturnya, Kamis (3/12/2020), dikutip dari Bisnis.
Selain potensi penyelewengan bantuan sosial, Listyo juga khawatir penyebaran informasi palsu atau hoaks maupun ujaran kebencian akan lebih marak di media sosial selama masa tenang.
“Maraknya hoaks ini juga bisa berpengaruh pada pemilihan di suatu daerah,” katanya. (*)
Komentar