Logo Datakita.co

Polda Sulsel Gelar Operasi Lilin Jelang Nataru, Turunkan 4.550 Personel

Fadli
Fadli

Senin, 29 November 2021 15:59

Ilustrasi: Polda Sulsel akan menurunkan 4.550 personel dalam Operasi Lilin selama Natal dan tahun tahun 2022. (int)
Ilustrasi: Polda Sulsel akan menurunkan 4.550 personel dalam Operasi Lilin selama Natal dan tahun tahun 2022. (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Polda Sulsel akan menggelar Operasi Lilin mulai tanggal 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Operasi ini dilaksanakan untuk menekan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal dan tahun baru (Nataru).

“Jadi pelaksanaan natal dan tahun baru kami akan melaksanakan operasi lilin mulai tanggal 22 sampai tanggal 2 Januari,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, Senin (29/11/2021).

Kapolda mengatakan, kegiatan ini digelar dengan berkaca dari tahun 2020 lalu, dimana usai perayaan natal dan tahun baru, lonjakan Covid-19 meningkat. Termasuk, untuk pengamanan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang akan kembali diterapkan pemerintah.

Karena itu, Kapolda berharap masyarakat tetap melaksanakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan mengikuti aturan yang akan diterapkan pada PPKM Level 3. Termasuk wajib vaksinasi.

“Untuk mengantisipasi hal ini (lonjakan kasus) pemerintah pusat sudah mengambil suatu kebijakan, bahwa nanti ada penerapan PPKM level 3. Kami dari Polda Sulsel akan melaksanakan mengawal pelaksanaan PPKM level 3. Tentunya kami berharap bahwa natal dan tahun baru ini tidak terjadi pelonjakan Covid-19,” jelasnya.

Saat operasi lilin ini, Polda Sulsel akan menurunkan 4.550 personel dari jajaran Polda Sulsel. Personel ini juga nantinya akan melakukan pengamanan saat ibadah natal berlangsung.

“Kemudian kita juga mengawal pelaksanaan supaya masyarakat tidak berkerumun. Juga pengamanan malam tahun baru yang biasanya selama ini masyarakat berkerumun di tempat pariwisata maupun mall itu akan kami amankan kawal,” ujar Kapolda.

Polda Sulsel juga akan turut mengawal penerapan pencegatan di tiap-tiap batas wilayah dalam rangka menekan Aparatur Sipil Negara (ASN), personel TNI, Polri, dan karyawan BUMN termasuk masyarakat yang ingin pergi ke luar kota saat libur Nataru nanti.

“Sudah jelas perintah dari atas. Kami pun selama ini bekerjasama dengan Pemda dan TNI. Memang kami akan mengaktifkan kembali PPKM mikro, diharapkan masyarakat yang akan keluar daerah itu harus mempunyai surat keterangan keluar masuk. Itu nanti kita koordinasikan kembali dengan bapak Gubernur. Bahwa yang berhak menerapkan pemerintah daerah,” tambahnya.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...
MAKASSAR04 Juni 2026 22:41
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan krusial. Da...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...