Logo Datakita.co

Plt Kepala Bapenda Makassar: Kami Buka Ruang untuk Aduan Warga Soal PBB

Fadli
Fadli

Minggu, 24 Agustus 2025 21:14

Plt Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah.
Plt Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menegaskan tidak ada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara umum di Kota Makassar. Menurutnya, isu yang beredar di media sosial terkait melonjaknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak sepenuhnya benar.

Asminullah menyampaikan, NJOP tidak pernah dinaikkan secara menyeluruh. “Yang ada hanyalah penyesuaian pada objek pajak tertentu, misalnya ketika ada penambahan luas bangunan, perubahan fungsi lahan, atau perbedaan tarif di lokasi tertentu,” ujar Andi Asminullah, Jumat (22/8/2025).

Ia mencontohkan, jika sebuah bangunan rumah bertambah lantai atau berubah menjadi ruko, maka secara otomatis nilai PBB akan disesuaikan dengan kondisi terbaru. Begitu pula jika sebelumnya ada perbedaan tarif antarwarga dalam satu lokasi, maka Bapenda menyamakan nilai NJOP agar adil.

“Asas keadilan harus ditegakkan. Kalau di satu wilayah ada NJOP yang berbeda, maka kami sesuaikan agar sama. Jadi penyesuaian itu bukan berarti kenaikan massal, melainkan rasionalisasi sesuai kondisi lapangan,” jelasnya.

Terkait keluhan masyarakat, Bapenda membuka ruang untuk laporan. Wajib pajak yang merasa keberatan dipersilakan datang ke kantor Bapenda atau UPTD PBB dengan membawa berkas. Tim Bapenda akan meninjau langsung ke lapangan untuk memastikan apakah benar terjadi perubahan luas tanah atau bangunan.

“Kalau ternyata tidak ada perubahan, dan di lokasi sekitarnya tarif lebih rendah, maka tentu kami akan tinjau ulang. Tapi kalau faktanya memang berbeda, misalnya luas tanah bertambah, ya otomatis harus menyesuaikan,” tambahnya.

Andi Asminullah juga mengungkapkan bahwa masyarakat tidak mampu bisa mendapatkan keringanan hingga 30 persen, asalkan memiliki surat keterangan miskin dari kelurahan. Namun, Bapenda tetap melakukan verifikasi agar keringanan tidak disalahgunakan.

“Tidak mungkin seseorang mengaku miskin tapi rumahnya dua lantai atau punya ruko. Kami tetap survei lapangan untuk memastikan,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi isu miring, Bapenda Makassar gencar melakukan sosialisasi kepatuhan PBB melalui media sosial, iklan di ruang publik, hingga tatap muka bersama masyarakat.

Selain itu, wajib pajak diimbau segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo agar tidak terkena denda sebesar 1 persen per bulan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak. PBB ini sangat penting sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembangunan Kota Makassar,” tambahnya.

 Komentar

 Terbaru

BERITA20 Mei 2026 18:46
Rezki Reses di Rappocini-Makassar, Bank Sampah hingga Lampu Jalan Jadi Sorotan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki kembali menjemput aspirasi warga melalui reses ketiga masa persidangan ketiga tahun si...
BERITA20 Mei 2026 18:13
Odhika Terima Keluhan Armada Sampah Hingga Kurangnya Perhatikan UMKM di Tamalanrea-Biringkanaya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan kembali menggelar reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2...
POLITIK20 Mei 2026 12:55
William Soroti Tumpukan Sedimentasi Penyebab Banjir hingga Air Bersih di Utara Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, William memulai reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026 dengan menyapa war...
MAKASSAR20 Mei 2026 11:00
Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-66 Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026 melaksanakan kegiata...