Logo Datakita.co

Pj Wali Kota Perintahkan Inspektorat Evaluasi Dinsos Makassar

Aditya
Aditya

Kamis, 09 Juli 2020 14:47

Pj Wali Kota Perintahkan Inspektorat Evaluasi Dinsos Makassar

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Bantuan Sosial (Bansos) berupa paket sembako di Dinas Sosial (Dinsos) menjadi sorotan DPRD Kota Makassar. Penyebabnya, distribusi 60.000 paket yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19 belum merata dan dinilai tidak transparan.

Terkait hal itu, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, akan memerintahkan Inspektorat untuk mengevaluasi penggunaan dana bansos yang dikelola Dinas Sosial Makassar.

“Kita akan minta kepada Inspektorat untuk melakukan transparansi anggaran supaya masyarakat tahu dipakai apa itu duit,” terang Rudy, Kamis (9/7/2020).

Lanjut Rudy, Transparansi anggaranmerupakan komitmen Pemerintah Kota Makassar, sehingga dirinya bertanggungjawab dan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinsos dalam mengelola dana bansos.

“Transparansi yang kita utamakan, karena ini menggunakan uang rakyat. Jadi rakyat juga harus tahu digunakan untuk apa uang ini,” ujarnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR25 April 2025 17:28
Sinergi HMI dan Pemerintah, Wagub Harap Promosikan Sulsel Lewat Agenda L3
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima audiensi dari Pengurus Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Maha...
MAKASSAR24 April 2025 22:52
Lepas 1.165 JCH Asal Makassar, Appi Titip Doakan Kebaikan Kota Daeng
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Munafri Arifuddin melepas 1.165 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Makassar, di Auditorium KH Muhiddin Zain ...
MAKASSAR24 April 2025 18:13
Di Hadapan Menteri, Gubernur Terima Kasih ke Presiden Prabowo Jadikan Sulsel RPJMN Ekraf
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen untuk menjadikan Sulsel sebagai pusat kreatif (creative hu...
BERITA24 April 2025 18:02
Berkas Tak Lengkap, Sidang Yayasan Atma Jaya Makassar Kembali Ditunda
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sidang sengketa Yayasan Atma Jaya Makassar kembali ditunda, lantaran berkas tergugat intervensi tidak lengkap. Diketahui, da...