Logo Datakita.co

Pj Gubernur dan KPU Sulsel Bahas Persiapan Pilkada Serentak

Fadli
Fadli

Sabtu, 25 Mei 2024 14:26

Pj Gubernur dan KPU Sulsel Bahas Persiapan Pilkada Serentak

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menerima audiensi dari Ketua KPU Sulsel dan jajaran untuk membahas persiapan tahapan Pilkada serentak. Pertemuan ini berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur pada Jumat, 24 Mei 2024.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk memastikan proses Pilkada berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Terima kasih atas kedatangannya, saya tahu Pak Ketua akan sangat sibuk. Hari ini Pemilunya didesain berbeda dengan Pilkada-pilkada sebelumnya. Jika dulu hanya serentak parsial, sekarang serentak secara nasional,” kata Prof. Zudan.

Lanjutnya, menekankan pentingnya menciptakan kondisi demokratis dan menggembirakan dalam Pemilu Kepala Daerah. Dia berharap suasana Pilkada menjadi pesta demokrasi yang menyenangkan.

“Kalau itu bisa dilakukan, keren ini Sulsel,” sebutnya.

“Suasana yang betul-betul Pilkada pesta demokrasi, yang namanya pesta harus senang-senang, bukan berantem atau tawuran,” imbuhnya.

Sedangkan Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menjelaskan bahwa saat ini sedang berlangsung perekrutan calon petugas ad hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. Untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemilihan suara (PPS). Untuk PPK 16 Mei dan pada hari Minggu (26/5).

Selain itu, tahapan pendaftaran calon perseorangan juga telah berlangsung, meskipun untuk provinsi tidak terdapat calon perseorangan. Sedangkan, dari 24 kabupaten dan kota, terdapat 2 calon perorangan, yakni di Kabupaten Selayar dan Pinrang. Sementara, proses pencalonan di Kabupaten Takalar masih berproses di Bawaslu karena bersengketa.

Hasbullah menyoroti pentingnya komunikasi dengan pemerintah daerah terkait revisi anggaran. KPU memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang berasal dari Pemerintah Daerah.

Hal ini terkait aturan proses revisi anggaran. Bahwa jika terdapat perencanaan yang tidak sesuai dengan RAB yang sudah disepekati melalui NPHD yang tidak merubah Pagu Besar, maka harus dilaporkan ke pemerintah daerah.

Adapun jumlah pemilih masih dalam proses konsolidasi. Data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Mendagri akan dimutakhirkan dengan kondisi lapangan sebelum diumumkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Data jumlah pemilih pada Pemilu lalu, 6.670.358 pemilih. Angka pemilih kemungkinan akan bergeser karena proses ini masih berjalan. (*)

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA27 Juli 2024 10:14
Indonesia dan Malaysia Siap Berikan Tontonan Menarik di Laga Semifinal Piala AFF U-19
SURABAYA, DATAKITA.CO – Timnas U-19 Indonesia dan Malaysia akan bertemu di laga semifinal ASEAN U-19 Boys Championship 2024 atau Piala AFF U-19 ...
BERITA26 Juli 2024 23:55
Setelah Kades, Masa Jabatan 494 Anggota BPD di Sinjai Diperpanjang
SINJAI, DATAKITA.CO – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai TR Fahsul Falah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kabup...
POLITIK26 Juli 2024 22:01
Syaharuddin Alrif Temui Surya Paloh, Bahas Pilkada dan Pilgub Sulsel
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel Syaharuddin Alrif menemui Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh. Pertemuan berlan...
DAERAH26 Juli 2024 18:17
Pansus RPJPD DPRD Sulsel Kunker ke Takalar, Ini Harapan Sekda
TAKALAR, DATAKITA.CO – Pansus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulawesi Selata tahun 2025-2045 melakukan kunjungan kerja (kunke...