Logo Datakita.co

Pilkada di Masa Pandemi, Pj Walikota Makassar Minta Bawaslu-KPU Tegas Terapkan Protokol Kesehatan

Fadli
Fadli

Senin, 31 Agustus 2020 22:29

Pilkada di Masa Pandemi, Pj Walikota Makassar Minta Bawaslu-KPU Tegas Terapkan Protokol Kesehatan

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Melaksanakan pemilihan kepala daerah dalam suasana pandemi menjadi tantangan bagi pihak penyelenggara. Meski demikian, tahapan Pilkada harus tetap berjalan sesuai waktunya.

Inilah yang menjadi penekanan saat pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar melakukan kunjungan ke Pj Walikota Makassar, belum lama ini.

Dalam kunjungan itu, Ketua Bawaslu Makassar Nursari mengatakan bahwa tahapan Pilkada Makassar akan mulai pada 4 September mendatang. Sebelumnya itu akan diadakan dulu penandatanganan pakta integritas kenetralan bagi ASN Pemkot Makassar.

“Jumat (4 September 2020) pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota sudah mulai dilakukan dan akan berlangsung selama 3 hari. Tapi sebelumnya akan ada dulu penandatangan pakta integritas bagi para ASN agar dapat bersikap netral saat Pilkada berlangsung,” ujarnya.

Ia pun telah menekankan agar para bakal calon memperhatikan protokol kesehatan saat melakukan pendaftaran, karena jika abai sama halnya telah melakukan pelanggaran administrasi.

“Pelanggaran administrasi Pilkada di masa pandemi adalah jika bakal calon abai pada protokol kesehatan. Itu sudah menjadi komitmen kami agar semua pihak menjalankan aturan kesehatan saat proses berlangsung,” tegasnya.

Sementara itu Penjabat Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin didampingi Sekda Kota Makassar M Ansar dan Asisten 1 Kota Makassar M Sabri menegaskan Bawaslu dan KPU harus tegas menerapkan protokol kesehatan agar tidak lagi terjadi peningkatan covid-19.

“Kalau perlu buatkan surat pernyataan ke semua bakal calon dan rincikan apa saja yang harus dilakukan sesuai dengan aturan kesehatan. Lampirkan juga soal sanksinya jadi jelas acuannya,” jelas Prof Rudy.

Rydy berharap tahapan Pilkada dapat berjalan baik namun grafik covid-19 tidak bergerak ke atas.

“Jadi bisa juga dipanggil semua bakal calon ke posko induk covid Makassar yang dihadiri KPU dan Bawaslu agar diberikan imbauan tata cara pelaksanaan pilkada yang berbeda di tahun ini. Penting karena ini menyangkut nyawa dan keselamatan semua orang. Kita harus tegas dan berani,” tambahnya.

Saat pendaftaran nanti pihak Bawaslu hanya akan memperbolehkan 17 orang pendamping tiap bakal calon untuk hadir agar menghindari adanya kerumunan sesuai dengan yang tertuang dalam Perwali No 36 Tahun 2020. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR15 Maret 2025 17:57
Berkah Ramadan, Wagub Sulsel Bagikan Ratusan Sembako untuk Pekerja di TPA Tamangapa
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Fatmawati Rusdi, menyalurkan ratusan paket sembako dan sarung kepada pekerja T...
MAKASSAR15 Maret 2025 10:49
Aliyah Terima Kunjungan BP3MI Sulsel, Bahas Perlindungan Pekerja Migran
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Walikota (Wawali) Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Balai Pelayanan Pelindunga...
MAKASSAR14 Maret 2025 22:28
Walikota Makassar Evaluasi Kinerja BUMD, Minta Laporan dan Perbaikan Sistem
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Tim Tran...
MAKASSAR14 Maret 2025 20:08
Pemprov Sulsel Fasilitasi Pertemuan Driver Ojek Online dan Aplikator, Ini Hasilnya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menanggapi dengan serius tuntutan massa para driver ojek online (o...