Logo Datakita.co

Pilkada 2020: Sebanyak 70 Pasangan Perorangan Penuhi Syarat Mendaftar

Fadli
Fadli

Selasa, 01 September 2020 19:32

ilustrasi Pilkada (int)
ilustrasi Pilkada (int)

JAKARTA, DATAKITA.CO – Komisi Pemilihan Umum menyebutkan sebanyak 70 pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perorangan memenuhi syarat untuk ikut mendaftar sebagai peserta calon kepala daerah untuk Pemilihan kepala daerah serentak 2020.

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan 70 pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perorangan itu dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan.

Syarat dukungan merupakan salah satu syarat terpenting yang harus dipenuhi bakal calon perorangan untuk ikut mendaftar pada sebagai calon kepala daerah Pilkada 2020.

“Ya (70 yang bisa ikut mendaftar pada tahapan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2020). Insya Allah sudah ini (tidak ada lagi nama susulan),” kata Evi di Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Dikutip dari Antara, pendaftaran calon peserta Pilkada serentak 2020 akan digelar pada 4-6 September 2020 mendatang. Seluruh pasangan calon baik dari jalur perorangan maupun dukungan partai politik akan mendaftar pada jadwal tahapan tersebut.

Kemudian, pasangan calon yang memenuhi syarat dukungan untuk sejumlah kabupaten dan kota tersebut, 12 pasang ada di Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya, 7 pasang di Kalimantan Selatan dan 5 pasang di Papua.

Masing-masing 4 pasang dicatat untuk daerah di Sumatera Barat dan Gorontalo. Kabupaten dan kota yang menggelar Pilkada 2020 untuk Provinsi Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat masing-masing memiliki 3 pasangan perorangan yang memenuhi syarat dukungan.

Sementara itu, pasangan calon di kabupaten dan kota di Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Bengkulu, Jawa Timur, NTB, NTT, dan Maluku dicatat masing-masing memiliki dua pasang perorangan memenuhi syarat dukungan.

Lebih lanjut, daerah di Provinsi Jambi, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat memiliki masing-masing 1 pasangan calon yang lolos verifikasi syarat dukungan. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR25 April 2025 17:28
Sinergi HMI dan Pemerintah, Wagub Harap Promosikan Sulsel Lewat Agenda L3
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima audiensi dari Pengurus Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Maha...
MAKASSAR24 April 2025 22:52
Lepas 1.165 JCH Asal Makassar, Appi Titip Doakan Kebaikan Kota Daeng
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Munafri Arifuddin melepas 1.165 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Makassar, di Auditorium KH Muhiddin Zain ...
MAKASSAR24 April 2025 18:13
Di Hadapan Menteri, Gubernur Terima Kasih ke Presiden Prabowo Jadikan Sulsel RPJMN Ekraf
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen untuk menjadikan Sulsel sebagai pusat kreatif (creative hu...
BERITA24 April 2025 18:02
Berkas Tak Lengkap, Sidang Yayasan Atma Jaya Makassar Kembali Ditunda
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sidang sengketa Yayasan Atma Jaya Makassar kembali ditunda, lantaran berkas tergugat intervensi tidak lengkap. Diketahui, da...