Perumda Parkir Makassar Akan Setor Deviden ke Pemkot Akhir Desember

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Perumda Parkir Makassar berencana menyerahkan deviden ke Pemerintah Kota Makassar pada akhir Desember 2021.

“Akan dihitung berdasarkan pengeluaran dan keuntungan, lalu dibagi ke Pemerintah Kota Makassar berdasarkan aturan. Seperti pendapatan, pengeluaran, saldo dan laba dijumlah dari berapa deviden,” kata Dewan Direksi Perumda Parkir Makassar Raya, Nikolaus Beni saat memimpin apel pagi, Rabu (15/12/2021).

Saat itu, Nikolaus Beni juga menyemangati seluruh karyawan Perumda Parkir dalam melakoni pekerjaan. Para karyawan diminta tetap maksimal dan bertanggung jawab meningkatkan pendapatan di tahun 2022.

“Instruksi ke karyawan untuk bekerja dengan tugasnya masing-masing dan melaporkan ke Direksi, lalu diteruskan ke Dewan Pengawas, sehingga laporan itu bisa segera masuk ke Pemerintah Kota Makassar,” jelasnya.

Kegiatan apel pagi ini akan terus dilaksanakannya secara rutin setiap pekan dengan mengumpulkan seluruh karyawan Perumda Parkir Makassar.

Apel pagi juga akan jadi wadah mendengar masukan demi masukan, untuk kemudian bisa diteruskan kepada Tim Percepatan Penataan BUMD yang sudah dijalankan oleh Dewan Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Parkir Makassar Raya.

“Hasil masukan itu akan ditindaklanjuti, kemudian kita menyatukan pandangan dan pendapat,” jelas Nikolaus.

Berita Terkait
Baca Juga