Perseroda Usul Penambahan Modal Rp30 Miliar, DPRD Sulsel Masih Pikir-pikir

MAKASSAR, DATAKITA.CO – PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) Perseroda mengusulkan penambahan penyertaan modal sebagai perusahaan BUMD senilai Rp30 miliar untuk pengembangan bisnis.

Pihak DPRD Provinsi Sulsel masih pikir-pikir.

“Tidak serta merta disetujui. Apalagi itu masih wacana. Penambahan modal itu kabarnya untuk pengembangan binis,” kata Ketua Komisi C, Sri Rahmi usai rapat di kantor DPRD Sulsel, Makassar.

Menurutnya, meskipun dalam aturan PT SCI akan mendapatkan penyetaraan modal maksimal Rp 1 triliun dari pemerintah provinsi, tetapi sejauh ini baru diberikan dalam bentuk aset lahan untuk dikelola untuk mendorong pendapatan asli daerah (PAD).

Kendati sejumlah aset berupa lahan diberikan itu senilai Rp285 miliar, untuk dikelola, sesuai Perda maksimal penyetaraan modal diberikan Rp1 triliun itu, tapi usulan penambahan tersebut tentunya disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Angka usulan mereka tergantung dari kondisi keuangan Pemprov. Bisa saja kurang dari jumlah itu. Karena dihitung berapa masuk PAD, berapa ke masyarakat. Sebab, BUMD tidak mesti selalu mengejar profit, ada hak masyarakat juga disitu,” imbuh Sri Rahmi.

Permintaan penambahan modal itu, kata dia, akan dilihat peruntukannya. Beberapa hal disampaikan terkait perluasan bisnis Perseroda sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD.

“Kita lihat skemanya, apakah menguntungkan atau tidak. Kami pada prinsipnya setuju karena belum sampai Rp 1 triliun,” beber politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Disinggung kelanjutan pembangunan menara kembar atau Twin Tower, Sri Rahmi menyarankan, sebaiknya dikaji ulang soal sisi hukumnya, sebab belum ada kejelasan pemberian perolahan hak kepada Perseroda.

“Pada prinsip kami setuju dilanjutkan tapi lakukan kajian hukum dulu. Sangat baik kalau ada investor yang mau tanpa membebani APBD, asalkan itu sesuai aturan yang ada,” jelasnya.

Berita Terkait
Baca Juga