Perkuat Basis Data PBB-P2, Bapenda Makassar Hadirkan Aplikasi PAMUNGKAS

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadirkan inovasi aplikasi Pajak Mulia Membangun Kota Makassar (PAMUNGKAS) sebagai program pendataan mandiri berbasis digital guna memperkuat data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan program PAMUNGKAS mendorong masyarakat untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data objek pajak secara mandiri melalui platform digital.

“Program ini nantinya mendorong masyarakat untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data objek pajak secara mandiri melalui platform digital, sehingga data PBB-P2 dapat menjadi lebih akurat, valid, dan terintegrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Asminullah menjelaskan, kehadiran PAMUNGKAS merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan perpajakan daerah yang terus dikembangkan Pemerintah Kota Makassar.

“Kami ingin menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan berbasis digital, sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui data yang semakin akurat dan terintegrasi,” katanya.

Hal tersebut, disampaikan Andi Asminullah usai menghadiri kegiatan High Level Meeting lingkup Pemerintah Kota.

Saat ini, aplikasi PAMUNGKAS masih dijalankan sebagai proyek percontohan di beberapa kecamatan di Kota Makassar. Ke depan, program tersebut akan diperluas secara bertahap hingga mencakup seluruh wilayah Kota Makassar.

Melalui inovasi ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memperkuat basis data perpajakan daerah secara berkelanjutan. (*)

Berita Terkait
Baca Juga