Logo Datakita.co

Pengembangan Vaksin Merah Putih Sudah Capai 55 Persen

Fadli
Fadli

Senin, 19 Oktober 2020 16:51

ilustrasi: int
ilustrasi: int

JAKARTA, DATAKITA.CO – PT Bio Farma akan melakukan uji praklinik dan uji klinik Vaksin Merah Putih jika prototipe vaksin atau bibit vaksinnya sudah didapatkan dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman pada 2021.

“Nanti Bulan Januari atau Februari 2021, kami sudah bisa mendapatkan prototipe vaksinnya. Dan prototipe itu nanti akan diserahkan ke Biofarma untuk dilakukan proses lebih lanjut, ada upscaling, uji praklinik, kemudian nanti ada uji klinik fase 1, 2 dan 3,” kata Corporate Secretary PT Bio Farma Bambang Heriyanto dalam gelar wicara yang diadakan virtual dari Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Kantor Graha BNPB, Jakarta, Senin (19/10/2020).

PT Bio Farma akan melakukan upscaling atau formulasi vaksin agar bisa disiapkan untuk uji praklinik pada hewan dan uji klinik pada manusia.

Vaksin Merah Putih adalah vaksin yang bibit vaksinnya diteliti dan dikembangkan oleh institusi di Indonesia, dan secara khusus menggunakan isolat virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 yang bersirkulasi di Indonesia.

Sejauh ini, kemajuan pengembangan Vaksin Merah Putih yang dilakukan Eijkman sudah mencapai 55 persen dari skala laboratorium.

PT Bio Farma dan Lembaga Eijkman berada dalam satu konsorsium vaksin nasional yang bekerja sama untuk menciptakan Vaksin Merah Putih untuk mencegah COVID-19.

“Kami kerja bareng untuk melakukan penelitian, tentu penelitian ini diawali dengan skala riset dulu yang dikerjakan oleh lembaga Eijkman,” tutur Bambang, dikutip dari Antara.

Pemerintah Indonesia mengedepankan dan menaruh perhatian besar pada penelitian dan pengembangan Vaksin Merah Putih dalam rangka mewujudkan kemajuan dan kemandirian bangsa akan vaksin.

Pengembangan Vaksin Merah putih juga sebagai bagian dari upaya untuk penyediaan vaksin COVID-19 bagi seluruh masyarakat Indonesia, di samping Indonesia juga berkerja sama dengan pihak luar untuk pengadaan vaksin COVID-19.

Indonesia sendiri memerlukan vaksin COVID-19 sebanyak 340 juta dosis dalam kurun waktu setahun atau untuk sekitar 60 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.

Presiden Jokowi pada 5 Oktober 2020 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Cakupan pelaksanaan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi COVID- 19 meliputi pengadaan vaksin COVID-19, pelaksanaan vaksinasi COVID-19, pendanaan pengadaan vaksin COVID-19 dan pelaksanaan vaksinasi COVID- 19, dengan dukungan dan fasilitas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Sementara itu, hingga saat ini, menurut Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah sudah mengamankan pengadaan vaksin COVID-19 untuk 135 juta warga dengan jumlah vaksin sekitar 270 juta dosis. (*)

 Komentar

 Terbaru

Legislatif12 Februari 2025 22:19
Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP, Bahas Aktivitas Gudang Dalam Kota
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat mengenai aktivitas pergudanga...
Legislatif12 Februari 2025 17:35
Ratusan Guru Tuntut Kepastian SK Sertifikasi, DPRD Makassar Desak Pemkot Bertindak
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ratusan guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar pada Rabu (12/2/2025). Mereka menyuarakan aspirasinya terk...
MAKASSAR12 Februari 2025 16:07
Makassar Kini Miliki 5 PAUD Negeri, Langkah Awal Menuju Pemerataan Pendidikan Anak Usia Dini
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kota Makassar kini memiliki lima PAUD Negeri yang baru diresmikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan pendidikan ...
MAKASSAR12 Februari 2025 14:23
Prof Fadjry Djufry Tegaskan Pemerintah Daerah Wajib Efisiensi Anggaran
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan seluruh Kementerian dan Lembaga, P...