Logo Datakita.co

Pengelolaan Lingkungan Hidup, M Yahya Minta Perketat Izin Proyek Pembangunan

Aditya
Aditya

Sabtu, 02 Oktober 2021 18:06

Legislator NasDem Makassar, M Yahya sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Harper, Sabtu (2/10/2021).
Legislator NasDem Makassar, M Yahya sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Harper, Sabtu (2/10/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Indonesia memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Pemerintah membentuk regulasi untuk melindungi. Tak hanya itu, perizinan untuk pembangunan diperketat untuk meminimalisir pencemaran lingkungan.

Hal itu disampaikan M Yahya saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 9 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Harper Makassar, Sabtu (2/10/2021).

“Pembangunan ini perlu diatur karena memiliki potensi pencemaran dan kerusakan lingkungan. Sehingga perlu perketat izin,” ujar M Yahya.

Akibat jika pembangunan tidak diatur, menurutnya hal itu mengakibatkan daya dukung, daya tampung dan produktivitas lingkungan hidup menurun. Akhirnya, menjadi beban sosial.

“Lingkungan hidup di Indonesia harus dilindungi dan dikelola dengan baik berdasarkan azas yang baik dan berkeadilan,” paparnya.

Politisi NasDem ini mengatakan, pengelolaan lingkungan hidup harus memberikan manfaat ekonomi, sosial dan budaya ke lingkungan sekitar. Namun, dia mengingatkan bahwa pengelolaan ini harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian.

“Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menuntut dikembangkannya suatu sistem terpadu berupa kebijakan nasional perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup taat asas dan konsikuen mulai pusat hingga daerah,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Saharuddin Ridwan mengatakan, sampah di Makassar mencapai 1300 ton perhari. Sehingga, perlu diatur sedemikian agar keberadaannya tidak mengganggu lingkungan hidup.

“Jenis sampah terbanyak itu berasal dari sisa makanan yang diproduksi dari rumah tangga,” jelas Saharuddin.

Dia menjelaskan, setiap orang menghasilkan sampah. Artinya, pertambahan jumlah pendudukan sama dengan bertambahnya sampah. Olehnya itu, pentingnya pengelolaan lingkungan dengan baik.

“Harus ada solusi untuk sampah. Makanya TPA itu perlu dikelola dan saat ini sedang dilakukan pemerintah kota dengan menghadirkan PLTSa,” ungkapnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...