MAKASSAR, DATAKITA.CO – Penerima bantuan sosial (Bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH) memang acap kali menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat prasejahtera atau berada digaris kurang mampu.
Persoalan tersebut kembali dirasakan oleh sebagian masyarakat Kota Makassar, khususnya di Kecamatan Mariso.
Baca Juga :
Penyebabnya ialah, masih banyak warga yang tergolong prasejahtera sudah didata untuk menerima bansos dari pemerintah, namun akhirnya tidak tersalurkan kepada yang bersangkutan.
Atas masalah itu, warga di Mariso menyampaikan aspirasinya kepada Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi saat melaksanakan Reses dan temu konstituen masa persidangan 2023/2024, di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Kamis (9/11/2023).
Legislator Nasdem Sulsel yang akrab disapa Cicu menuturkan bahwa bantuan sosial dan PKH merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial.
Hanya saja, menurut Cicu, proses pendataan warga yang berhak menerima bantuan kadang tidak tepat sasaran, bahkan datanya tidak akurat karena tidak adanya pelibatan dari pemerintah setempat.
“Harusnya yang diberi tugas untuk mengupdate di lapangan itu dari unsur pemerintah setempat, supaya pada saat datanya dikirim ke pusat, akurat kepada yang berhak menerima,” ujar Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini.
Meskipun saat ini, yang ditugaskan untuk mendata warga adalah pihak RT RW dan Kelurahan, namun data yang diperoleh pemerintah pusat masih belum akurat kepada yang berhak menerima bantuan.
Oleh karena itu, Cicu berharap pendataan penerima bansos dan PKH harus lebih akurat lagi dan sesuai dengan data yang ada di pemerintah daerah.
“Saya sering sampaikan jika ada bantuan ke kabupaten kota, yang turun ke lapangan itu selalu dari pemerintah pusat, bukan dari instrumen Pemda, padahal kan lebih mudah jika Pemda sampai ke tingkat RT mendata,” pungkasnya. (*)
Komentar