Logo Datakita.co

Pendaftaran Pilkada Banyak Kerumuman Massa, Kemendagri: Harus Taat Protokol Kesehatan

Fadli
Fadli

Minggu, 06 September 2020 15:24

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar. ANTARA/Boyke Ledy Watra
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar. ANTARA/Boyke Ledy Watra

JAKARTA, DATAKITA.CO – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri Bahtiar meminta aparat penegak hukum menertibkan kerumunan massa saat pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Menteri Dalam Negeri sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah untuk Pilkada 2020 cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Akan tetapi, ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” kata Bahtiar dalam rilis yang diterima di Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Bahtiar menyayangkan adanya kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Serentak 2020 selama 2 hari terakhir ini.

Padahal, peraturannya sudah jelas bahwa pelanggar protokol kesehatan harus mendapat sanksi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

“Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi,” kata Bahtiar menegaskan, dikutip dari Antara.

Bahtiar mendukung sepenuhnya sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa.

“Dalam PKPU Nomor. 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan,” tambahnya.

Dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU No.6 Tahun 2020, pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusul dan/atau bapaslon perseorangan.

Lebih lanjut, Dirjen Politik dan PUM ini juga memohon bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum untuk menertibkan kerumunan massa. Ia pun mengimbau agar seluruh parpol pengusung bakal pasangan calon selalu patuh pada protokol kesehatan.

“Mohon kepada pimpinan parpol untuk mengingatkan paslonnya. Begitu pula dengan bapaslon perseorangan,” ujarnya.

Bahtiar juga meminta rekan media dan masyarakat khususnya pemilih pada 270 daerah yang melangsungkan pilkada agar lebih kritis kepada paslon yang tak menghiraukan protokol kesehatan.

“Keselamatan warga negara di atas segalanya. Mari kita bersatu dan saling mengingatkan pentingnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020,” katanya pula. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR11 Juni 2026 15:41
O2SN Makassar 2026, Juara Panjat Tebing Dapat Beasiswa dan Siap Wakili Kota ke Tingkat Provinsi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rangkaian pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SD dan SMP tingkat Kota Makassar Tahun 2026 terus...
MAKASSAR11 Juni 2026 09:04
Aliyah Mustika Ilham Perkuat Diplomasi Makassar di Perayaan 250 Tahun Kemerdekaan AS
SURABAYA, DATAKITA.CO – Wakil Walikota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri resepsi peringatan 250 Tahun Kemerdekaan Amerika Serikat (Free...
MAKASSAR10 Juni 2026 23:39
Sulsel Jadi Provinsi Pertama Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Indonesia
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sulawesi Selatan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang melaksanakan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar ol...
MAKASSAR10 Juni 2026 21:52
Munafri Akan Soft Launching Petepete Laut 12 Juni, Perkuat Konektivitas Kepulauan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, akan melakukan soft launching program Petepete Laut sebagai langkah awal menghadirkan layanan ...