Logo Datakita.co

Pendaftaran Pilkada Banyak Kerumuman Massa, Kemendagri: Harus Taat Protokol Kesehatan

Fadli
Fadli

Minggu, 06 September 2020 15:24

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar. ANTARA/Boyke Ledy Watra
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar. ANTARA/Boyke Ledy Watra

JAKARTA, DATAKITA.CO – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri Bahtiar meminta aparat penegak hukum menertibkan kerumunan massa saat pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Menteri Dalam Negeri sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah untuk Pilkada 2020 cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Akan tetapi, ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” kata Bahtiar dalam rilis yang diterima di Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Bahtiar menyayangkan adanya kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Serentak 2020 selama 2 hari terakhir ini.

Padahal, peraturannya sudah jelas bahwa pelanggar protokol kesehatan harus mendapat sanksi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

“Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi,” kata Bahtiar menegaskan, dikutip dari Antara.

Bahtiar mendukung sepenuhnya sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa.

“Dalam PKPU Nomor. 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan,” tambahnya.

Dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU No.6 Tahun 2020, pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusul dan/atau bapaslon perseorangan.

Lebih lanjut, Dirjen Politik dan PUM ini juga memohon bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum untuk menertibkan kerumunan massa. Ia pun mengimbau agar seluruh parpol pengusung bakal pasangan calon selalu patuh pada protokol kesehatan.

“Mohon kepada pimpinan parpol untuk mengingatkan paslonnya. Begitu pula dengan bapaslon perseorangan,” ujarnya.

Bahtiar juga meminta rekan media dan masyarakat khususnya pemilih pada 270 daerah yang melangsungkan pilkada agar lebih kritis kepada paslon yang tak menghiraukan protokol kesehatan.

“Keselamatan warga negara di atas segalanya. Mari kita bersatu dan saling mengingatkan pentingnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020,” katanya pula. (*)

 Komentar

 Terbaru

POLITIK08 Maret 2026 23:39
Golkar Sulsel Siap Gelar Musda Akhir Maret, Muhidin: Tergantung Pak Ketum
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pelaksana Tugas Ketua DPD I Golkar Sulsel, Muhidin Said menyatakan sudah siap untuk menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ...
MAKASSAR08 Maret 2026 22:19
Solusi Banjir Manggala, Dinas PU Makassar Perbesar Box Culvert dan Benahi Drainase
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Langkah konkret Walikota Makassar, Munafri Arifuddin untuk penanganan banjir di Kecamatan Manggala khusus di Blok 8 dan Blok...
MAKASSAR08 Maret 2026 21:13
Safari Ramadan Pemkot Makassar, Munafri Serahkan Paket Pangan untuk Jamaah di Untia
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Walikota Makassar, Munafri Arifuddin kembali melanjutkan rangkaian road show kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kota Makassa...
DAERAH08 Maret 2026 11:53
Kepala BPOM RI Kukuhkan Loka BPOM Bone, Gubernur Dorong Penguatan Pengawasan Produk
BONE, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri pengukuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka Pengawas Obat dan ...