Logo Datakita.co

Pemprov Sulsel Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Fadli
Fadli

Kamis, 02 April 2026 23:44

Kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat merespons kebijakan nasional terkait efisiensi energi dengan menyiapkan penerapan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat yang mendorong pola kerja fleksibel satu hari dalam sepekan guna mendukung efisiensi energi di tengah dinamika global.

“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa, 31 Maret 2026.

Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel, Jayady, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan internal serta menunggu arahan final dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, termasuk penyusunan draft surat edaran sebagai dasar implementasi kebijakan tersebut.

Ia menjelaskan, Pemprov Sulsel sebelumnya telah menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) hingga dua kali dalam sepekan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan fleksibilitas pengaturan sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja.

“Menindaklanjuti dari arahan Pemerintah Pusat, maka dipastikan Jumat itu diterapkan WFH. Namun kita tengah menyusun draft untuk edaran berdasarkan arahan dari Bapak Gubernur,” ungkapnya.

Jayadi menegaskan, penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Kami memastikan, sejumlah pelayanan untuk masyarakat tidak terganggu. Misalnya sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan sebagainya,” ujarnya.

Selain itu, skema kerja ini tetap bersifat fleksibel. ASN tetap dapat diminta hadir di kantor apabila terdapat kebutuhan mendesak yang memerlukan kehadiran langsung. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR25 Mei 2026 23:32
Progres Jalan Batas Gowa–Tondong Sinjai Capai 12,74 Persen, Gubernur: Kami Komitmen Kawal Proyek Ini
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memaparkan perkembangan terbaru pembangunan infrastruktur jalan melalui program Multiyea...
MAKASSAR25 Mei 2026 21:05
Makassar Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Munafri: Hasil Kerja Bersama
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Di bawah kepemim...
BERITA25 Mei 2026 18:31
Jembatani Alumni MagangHub ke Dunia Kerja, Kemnaker Siapkan Estafet Karir
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk menjembatani penyerapan alumni pemagangan nasional (MagangHub Ke...
MAKASSAR25 Mei 2026 16:09
Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan Wakapolda dan Dirreskrimum, Tekankan Dukungan dan Soliditas Jajaran
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memimpin Upacara Pelantikan Jabatan Wakapolda...