Logo Datakita.co

Pemprov Sulsel Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Fadli
Fadli

Kamis, 02 April 2026 23:44

Kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat merespons kebijakan nasional terkait efisiensi energi dengan menyiapkan penerapan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat yang mendorong pola kerja fleksibel satu hari dalam sepekan guna mendukung efisiensi energi di tengah dinamika global.

“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa, 31 Maret 2026.

Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel, Jayady, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan internal serta menunggu arahan final dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, termasuk penyusunan draft surat edaran sebagai dasar implementasi kebijakan tersebut.

Ia menjelaskan, Pemprov Sulsel sebelumnya telah menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) hingga dua kali dalam sepekan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan fleksibilitas pengaturan sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja.

“Menindaklanjuti dari arahan Pemerintah Pusat, maka dipastikan Jumat itu diterapkan WFH. Namun kita tengah menyusun draft untuk edaran berdasarkan arahan dari Bapak Gubernur,” ungkapnya.

Jayadi menegaskan, penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Kami memastikan, sejumlah pelayanan untuk masyarakat tidak terganggu. Misalnya sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan sebagainya,” ujarnya.

Selain itu, skema kerja ini tetap bersifat fleksibel. ASN tetap dapat diminta hadir di kantor apabila terdapat kebutuhan mendesak yang memerlukan kehadiran langsung. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR03 April 2026 13:42
Sekda Sulsel Paparkan Strategi Turunkan Pengangguran, Fokus Vokasi hingga Wirausaha
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat strategi penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) melalui pendekatan...
MAKASSAR02 April 2026 22:38
Munafri “Pasang Badan” untuk Pertahankan PPPK, Efisiensi Jalan, Pegawai Tetap Aman
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, diwaba kepemimpinan Wali Kota, Munafri Arifuddin menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perhat...
EKOBIS02 April 2026 15:42
Ekspor CPO Menguat, Nilai Tembus US$4,69 Miliar di Awal Tahun 2026
JAKARTA, DATAKITA.CO – Data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada periode Januari...
MAKASSAR02 April 2026 13:05
Walikota Makassar Dorong Koordinasi Lintas OPD Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut dan menerima kunjungan jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam r...