MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bersama DPRD Sulsel terus mengebut pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Ekosistem Mangrove Berkelanjutan, Senin (6/3/2023).

Penjabat (Pj) Sekprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi mengatakan, terkait ekosistem mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai fungsi dan manfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah pesisir yang harus dikelola secara bijak dengan memperhatikan kaedah-kaedah kelestarian lingkungan.
Kehadiran Ranperda ini sambung Mantan Bupati Pinrang itu, akan menjadi payung hukum dalam upaya pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove secara berkelanjutan.
Baca Juga :
“Keberadaan mangrove ini seperti paru-paru Sulsel, oleh karena itu mangrove ini perlu dikelola,” katanya.
Apalagi, kata Aslam Patonangi, rata-rata hutan mangrove itu dekat dengan pemukiman warga pesisir yang ada di Sulsel, tentu dapat menjadi manfaat untuk masyarakat itu sendiri. Karena itu, menurutnya, dengan Ranperda tersebut dapat menjadi pedoman dalam menjaga kelestariannya.
“Di hutan mangrove itu kan rata-rata ada interaksi dengan masyarakat, karena dekat dengan pemukiman, bagaimana interaksi ini berjalan dengan bijak, tidak ada pengurangan tutupan mangrove, oleh karena itu kita butuh regulasi,” jelasnya.








Komentar